Ramadhan 2024

Panduan Itikaf di Bulan Ramadhan 2024 Diuraikan Ustadz Adi Hidayat, Ini Syarat Bagi Muslimah

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan panduan i'tikaf di malam-malam bulan Ramadhan 2024 bagi umat Islam

Editor: Mariana
Youtube Info Singkat Official
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan panduan i'tikaf bagi laki-laki dan perempuan di bulan Ramadhan 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Adi Hidayat menjelaskan panduan i'tikaf di malam-malam bulan Ramadhan 2024 bagi umat Islam.

Selain laki-laki, Ustadz Adi Hidayat menyatakan perempuan juga sama-sama berhak untuk menunaikan i'tikaf di bulan Ramadhan.

Namun dituturkan Ustadz Adi Hidayat, ada perbedaan di antara kaum adam dan perempuan secara syariat, khusus perempuan ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang mana di dalam umat muslim diperintahkan memperbanyak amal ibadah.

Selain puasa, ibadah lainnya yakni shalat sunnah siang dan malam, tadarus Alquran, dzikir, hingga sedekah hendaknya dimaksimalkan di sisa waktu Ramadhan.

Baca juga: Update Harga Emas Batangan Selasa 2 April 2024 Terapresiasi: UBS Melambung Rp 17.000, Antam Menguat

Baca juga: Buya Yahya Urai Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan, Anjurkan Itikaf Sesuai Contoh Nabi SAW

Ustadz Adi Hidayat menerangkan satu amal ibadah yakni i'tikaf di mesjid hukumnya adalah sunnah muakkad.

"Hukum i'tikaf berlaku bagi setiap muslim dan muslimah yang memiliki keluangan waktu dalam menunaikannya sesuai dengan ketentuan syaratnya. Bagi laki-laki tidak ada persoalan," jelas Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Info Singkat Official.

Sedangkan bagi kaum hawa setidaknya ada tiga syarat yang melekat atau yang harus dipenuhi, yang pertama adalah terbebas dari fitnah.

Sebaiknya jika suami di rumah, istri tak beri'tikaf di mesjid, termasuk hal yang tidak boleh dilakukan sebab harus ada mahram atau teman-teman yang memberikan rasa aman bagi si wanita.

Dari segi pakaian adalah pakaian sesuai syariat, tidak menampilkan aurat atau tidak pantas dilihat.

"Kemudian aman dari segi tempat, tidak boleh bercampur antara laki-laki dan perempuan. Harus ada sekat khusus tertentu yang tidak nampak," imbuh Ustadz Adi Hidayat.

Selanjutnya boleh i'tikaf jika tidak adanya kewajiban di rumah yang berlaku khusus bagi perempuan, misalnya ada anak yang disusui, atau harus dirawat, sebaiknya tidak i'tikaf di mesjid.

Adapun pengerjaan i'tikaf tak hanya di malam ganjil, namun disunnahkan di 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

Sebelum beri'tikaf di mesjid, ada adab atau aturan yang harus dilakukan, yakni masuk dengan mendahulukan kaki kanan.

Selanjutnya membaca doa masuk mesjid, yang berbunyi:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved