Ekonomi dan Bisnis

Pertambangan dan Penggalian Dominasi Sumbang Pajak di Kalselteng 

Ini kata kepqala Kanwil Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar mengenai kinerja penerimaan SPT tahunan yang dilakukan wajib pajak

Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist dokumen Kanwil DJP Kalselteng
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar, saat diwawancarai benerapa waktu yang lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Untuk memastikan layanan pelaporan SPT tahunan telah berjalan optimal, Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar meninjau langsung pelaksanaan layanan di beberapa unit kerja di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, di antaranya adalah KPP Pratama Palangkaraya, KPP Pratama Banjarbaru, KP2KP Kuala Kapuas, KP2KP Pulang Pisau, KP2KP Pelaihari, dan KP2KP Martapura.

Di salah satu kunjungan kerjanya tersebut, Syamsinar menyampaikan bahwa kinerja penerimaan SPT tahunan yang baik di tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah meningkatnya kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

"Dukungan kepala daerah dan tokoh masyarakat juga berperan penting dalam tercapainya target pelaporan SPT Tahunan," ujarnya.

Sebanyak 29 kepala daerah maupun tokoh masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melakukan aksi panutan dengan melaporkan dan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu serta melakukan pemadaman NIK-NPWP.

Sebanyak 1.524.619 wajib pajak di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah melakukan pemadanan NIK-NPWP sampai dengan Triwulan I tahun 2024. 

Masih ada 311.155 atau 16,95 persen dari total wajib pajak yang harus melakukan pemadanan NIK-NPWP hingga batas akhir 30 Juni 2024.

Dari sisi kinerja penerimaan pajak, Kanwil DJP Kalselteng hingga Triwulan I tahun 2024 berhasil mengumpulkan Rp5,542 triliun atau 16,64?ri target Rp33,311 triliun.

Baca juga: BREAKING NEWS - Oknum Bhayangkari di Kalsel Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Investasi Bodong

Baca juga: BREAKING NEWS - 9 Ekor Buaya Muncul, Pengunjung Pantai Batakan Baru Tanahlaut Dilarang Berenang

Baca juga: Sindikat Mafia Tanah di Banjarmasin Dibongkar, Tiga Orang Ditahan, Rugikan Korban Rp30 Miliar

Penerimaan pajak tersebut didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian yang berkontribusi sebesar 27,07%.

Selanjutnya sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,66%, serta sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 13,86%.

Syamsinar mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik sekaligus mengimbau wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera lapor melalui laman pajak.go.id.

 (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved