Berita Batola

Potensi Zakat di Batola Belum Diketahui, Pembayar Zakat Didominasi Kalangan ASN

Potensi kaum muslimin dan muslimat dalam memberi zakat di Kabupaten Barito Kuala (Batola) masih didominasi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
islamichelp.org.uk/Tribunpontianak.com
Ilustrasi zakat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Potensi kaum muslimin dan muslimat dalam memberi zakat di Kabupaten Barito Kuala (Batola) masih didominasi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkap Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barito Kuala, H Hazrul Aswad di Aula Selidah, Kota Marabahan, Rabu (3/4/2024).

Hazrul Aswad mengaku selebihnya menyalurkan zakat secara mandiri kepada seseorang , misalnya kepada tokoh agama ataupun ulama dan menyerahkan secara langsung kepada mustahik.

"Itu tidak salah. Tetapi harusnya membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Baznas ingin mengetahui laporan agar dapat diketahui potensi Zakat di Kabupaten Barito Kuala," katanya.

Baca juga: Operasi Ketupat Intan 2024, Kapolres HST Minta Personel Optimal Layani Masyarakat Saat Mudik

Baca juga: Mulai Besok, Polda Kalsel Geber Operasi Ketupat Intan Pengamanan Lebaran 2024

Secara nasional potensi Zakat di Indonesia, Rp 375 triliun pada 2023 lalu. Kalimantan Selatan berapa potensi Zakat, Kabupaten dan Kota berapa potensinya?

Kalau potensi ni diketahui, tentu akan dapat menekan angka kemiskinan di Kabupaten Barito Kuala yang jumlahnya mencapai 1300 lebih, jelas Aswad.

Oleh karena itu, Aswad mengharapkan UPZ dibentuk di majlis ta'lim, sekolah dan madrasah sehingga distribusi zakat tepat dan andil dalam membantu Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

"Baznas Kabupaten Barito Kuala sasaran pendistribusian jelas kepada delapan asnap atau orang yang berhak menerima zakat sesuai yang disebutkan dalam Al Qur'an," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala, Anwar Hadimi mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang digagas Baznas Kabupaten Barito Kuala.

Anwar Hadimi mengaku sudah membentuk UPZ di Kantor Kementrian Agama dan menyusul di setiap UPZ Kantor Urusan Agama untuk menggali potensi zakat.

"Saat ini saja, setiap ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala diwajibkan berinfak Rp 50 per bulan dan itu kami setorkan ke Baszas Kabupaten Barito Kuala terkumpul Rp 10 juta untuk dikelola," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)

 

 

 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved