Narkoba di Kaltara

Tiga Pria Diduga Pengedar di Nunukan Diamankan Aparat Gabungan, Bawa 43 Paket Sabu

Aparat gabungan di Nunukan mengamankan tiga pria terduga pengedar narkotika jenis sabu. Dari ketiganya, polisi mengamankan 43 paket sabu

Editor: Hari Widodo
TribunKaltera/ HO-Nur Abid Satgas Pamtas Aparat Gabunga
Tiga pria ini diringkus oleh aparat gabungan akibat diduga menjadi pengedar sabu di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, belum lama ini.  

BANJARMASINPOST.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 08/MBC, unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan anggota Pospol Sei Menggaris Polres Nunukan tiga pria terduga pengedar narkotika jenis sabu.

Ketiga pria berinisial MK (43), MS (55), DH (54)  merupakan warga Kecamatan Sei Menggaris, Nunukan.

Tiga pria ini diringkus aparat tim gabungan di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, Nunukan, Kalimantan Utara belum lama ini.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 08/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan pengungkapan tiga pengedar sabu tersebut berawal dari informasi warga kepada Danpos Sei Menggaris, bahwa ada penyalahgunaan Narkoba pada sebuah rumah di Desa Tabur Lestari.

"Setelah anggota kami mendapatkan informasi itu, langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke unit Intel Kodim dan Kapospol Sei Menggaris untuk melaksanakan pengecekan lokasi," kata Iwan Hermaya kepada TribunKaltara.com, Jumat (05/04/2024), pagi.

Baca juga: Dibekuk Petugas Satresnarkoba Polres HSU di Pinggir Jalan, Pria Ini Genggam Sepaket Sabu

Baca juga: Digeledah Polisi, Pria di Sekayam Kalbar Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 9 Paket Sabu

Setelah tiba di lokasi sesuai informasi awal, aparat gabungan mendapati tiga pria yang sempat melarikan diri.

Satu diantara tiga pria tersebut melempar barang berupa satu plastik yang diduga berisi sabu.

"Personel gabungan mencari barang yang dilempar oleh salah satu dari tiga pria itu. Ternyata benar, personel gabungan berhasil mendapati bungkus plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 37,11 gram," ucapnya.

Menurut Iwan, dalam bungkusan plastik tersebut berisi 47 paket sabu ukuran kecil.

Barang bukti sabu dari tiga pria ini diringkus oleh aparat gabungan, diduga menjadi pengedar sabu di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris, belum lama ini.

Selain itu, barang bukti lain yang berhasil diamankan yakni satu buah alat hisap sabu dan uang tunai sebesar Rp1.488.000.

Baca juga: Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Sabu, Polda Kalsel Dalami Kemungkinan Terafiliasi Fredy Pratama

"Hasil pemeriksaan awal, ketiga pria itu merupakan pengedar sabu. Jadi mereka beli sabu dan menjualnya kembali. Soal sabu mereka dapatkan darimana belum kami ketahui. Nanti diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian," ujarnya.

Ketiga pria tersebut termasuk barang bukti sabu dan lainnya sudah dilimpahkan ke Polres Nunukan.

"Kalau keterangan terduga pelaku, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sei Menggaris," tuturnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diduga Pengedar Sabu, 3 Pria di Sei Menggaris Nunukan Dibekuk Aparat Gabungan, Sempat Melarikan Diri

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved