Narkoba di Kalbar

Digeledah Polisi, Pria di Sekayam Kalbar Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 9 Paket Sabu

Pria berinsial AS itu diamankan polisi di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Kecamatan Sekayam karena terlibat dalam peredaran sabu

Editor: Hari Widodo
TribunPontianak.co.id/Polsek Sekayam
Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi dan personel Polsek Sekayam saat menunjukan terduga pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kemarin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SANGGAU - Seorang pria diamankan Polsek Sekayam karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pria berinsial AS itu diamankan polisi di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 23 Maret 2024.

Dalam penangkapan dipimpin Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi didampingi Waka Polsek Sekayam Iptu Supar tersebut, polisi mengamankan barang bukti sembilan paket sabu .

"Kami amankan sembilan paket sabu didalam sebuah saku celana pelaku,"terang  Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi, Senin 25 Maret 2024.

Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba, Dua Pria di Balikpapan Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi, Bawa 1 Paket Sabu

Baca juga: Kerap Bertransaksi Sabu di Pos Ronda, Warga Jalan H Kandaco Kotabaru Ini Diringkus Petugas

Baca juga: Sembunyi di Kamar Saat Hendak Ditangkap, Dua Pengedar di Tabalong Ini Sempat Nyaris Telan Sabu

Selain, paket sabu juga diamankan satu pak plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil, satu buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan, dan uang sejumlah Rp 310.000.

Diceritakan Kapolsek, kronologis penangkapan  berlangsung pada Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Personel Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu  di sebuah rumah di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh tim personil Polsek Sekayam di rumah tersebut dan ditemukan pada saat penggeledahan berupa sembilan buah paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu didalam sebuah saku celana dan satu pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil.

Baca juga: Warga Banjarmasin Bikin Pabrik Sabu di Rumah, Ternyata Belajar dari Narapidana

Kemudian, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan, serta uang sejumlah Rp 310.000 dari barang bukti yang ditemukan oleh tim personil Polsek Sekayam.

"Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut merupakan bentuk dari kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Sekayam Amankan Seorang Pria Diduga Sebagai Bandar Narkotika Jenis Sabu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved