Narkoba di Kaltim
Diduga Edarkan Narkoba, Dua Pria di Balikpapan Tak Berkutik Saat Digeledah Polisi, Bawa 1 Paket Sabu
Dua pria diamankan personel Unit Buser Polsek Balikpapan Timur karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Dua pria diamankan personel Unit Buser Polsek Balikpapan Timur karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kedua pria EA (29) dan A (43) diciduk polisi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan, Senin (25/3/2024).
Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Jajat Sudrajat, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Persisnya di bilangan jalan yang mengarah ke Stadion Batakan Balikpapan.
Baca juga: Dua Hari, Tiga Rumah di Tanahbumbu Digeledah Petugas, Temukan Ratusan Gram Sabu
Baca juga: Kerap Bertransaksi Sabu di Pos Ronda, Warga Jalan H Kandaco Kotabaru Ini Diringkus Petugas
Baca juga: Sembunyi di Kamar Saat Hendak Ditangkap, Dua Pengedar di Tabalong Ini Sempat Nyaris Telan Sabu
Berdasarkan informasi tersebut, AKP Jajat menyebutkan, Unit Buser Polsek melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas melihat dua laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan masyarakat.
"Petugas kemudian mendekati dan menggeledah kedua orang tersebut ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Jajat tertulis.
Dari hasil penggeledahan, kata AKP Jajat, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 1,50 gram, 1 bungkus rokok pensil, 2 unit ponsel, dan 1 sedotan yang digunakan sebagai sendok.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan begitu, kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama seumur hidup serta pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.
"Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Jajat.
Baca juga: Warga Banjarmasin Bikin Pabrik Sabu di Rumah, Ternyata Belajar dari Narapidana
Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan,Ipda Sangidun, menambahkan, pihaknya mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu memberantas narkoba.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polsek Balikpapan Timur dalam memerangi peredaran narkoba, terutama selama bulan Ramadhan," pungkas Ipda Sangidun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bermula Aduan Warga, 2 Pengedar Sabu di Balikpapan Diringkus Polisi
| Gerebek Pria Terduga Pengedar di Penginapan, Polisi Polda Kaltim Amankan 522 Gram Sabu |
|
|---|
| Gerebek 3 Pengedar Sabu di Kamar Hotel, Polres Bontang Amankan 255,95 Gram |
|
|---|
| Tangkap Pengedar dan Pemasok, Satresnarkoba Polresta Samarinda Amankan Dua Plastik Klip Berisi Sabu |
|
|---|
| Keciduk Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Balikpapan Ini Mengaku Beli Seharga Rp1 Juta |
|
|---|
| Terbukti Simpan 3 Paket Sabu Saat Digerebek, Pria di Desa Sungai Meriam Kaltim Diamankan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.