Berita Banjarmasin
Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Sabu, Polda Kalsel Dalami Kemungkinan Terafiliasi Fredy Pratama
Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran 4,8 kilogram sabu.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran 4,8 kilogram sabu.
Dalam pengungkapkan ini, setidaknya ada empat tersangka yang diamankan, yang merupakan hasil pengungkapan dari Subdit 2 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
"Ada empat tersangka dari tiga Laporan Polisi (LP), dan barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 4,8 kilogram sabu," ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH, Selasa (2/4/2024).
Adapun tiga di antara empat tersangka yang berhasil diamankan tersebut masing-masing adalah berinisial AR, KH dan MA.
Kombes Pol Kelana Jaya menambahkan dari tiga LP tersebut yang terbilang menarik adalah modus dari AR dan KH.
AR dan KH diamankan oleh jajaran Subdit 3 pada Sabtu (30/3/2024) di Jalan Pramuka, Banjarmasin dengan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat kotor 2,1 kilogram.
Sementara MA diamankan oleh Subdit 2 pada Sabtu (23/3/2024) di Jalan Trans Kalimantan (Depan Pos Lantas) Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala dengan barang bukti sabu 2 kilogram dalam kemasan teh Cina.
Diamankannya AR dan KH ini sendiri bermula dari adanya informasi yang didapat petugas bahwa akan ada transaksi sabu di sekitar lokasi.
Kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan data scientific melalui aplikasi Berdasi.
Setelah mendapatkan data tentang ciri-ciri orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna abu-abu, kemudian petugas melakukan pemantauan/survilance di sekitar TKP.
Kemudian setelah melihat ciri-ciri kedua orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu, petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, ditemukan 4 (empat) paket sabu di dalam kotak kardus yang dibawa oleh AR dan KH.
Setelah ditanyakan kepada kedua terlapor tentang sabu tersebut, kedua terlapor mengakui bahwa telah menyimpan dan menguasai sabu tersebut menggunakan sepeda motor untuk dibawa pulang ke rumah AR.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dibawa menggunakan bagasi pesawat. Sabu di-press dan dimasukkan dalam kardus berisi makanan," katanya, Senin (2/4/2024) siang.
Ditambahkan juga oleh Kombes Pol Kelana Jaya bahwa pengungkapan ini sendiri bermula dari pengembangan petugas.
Disinggung apakah modus membawa sabu melalui bagasi pesawat dengan dimasukkan dalam kardus makanan ini modus baru, Kombes Pol Kelana Jaya pun belum memastikan.
"Masih akan kami dalami. Karena kalau dilihat dari bungkusan/kemasannya berbeda dengan sebelum-sebelumnya yang kami amankan," katanya didampingi oleh Kasubdit 3 AKBP Zaenal Arifin dan juga Kasubdit 2 AKBP Dedy.
| Pisah Sambut Kajati Kalsel Berlangsung Hangat, Rina Virawati Pamit ke Forkopimda |
|
|---|
| Warga Miskin Non-BPJS Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, RSUD Minta Dana Pendamping Tak Nol |
|
|---|
| Pastikan Stabilitas Harga dan Stok, Satgas Pangan Cek Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin |
|
|---|
| Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar, Anjas Minta Dibolehkan Pakai Meja Kecil |
|
|---|
| Warga Desa Muang Tabalong Minta Tuntaskan Kasus Proyek Jalan, Ditreskrimsus Polda Masih Pulbaket |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.