Berita Tanahbumbu

Seluruh Polsek di Tanahbumbu Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Mudik Lebaran

Polres Tanahbumbu membuka layanan penitipan kendaraan saat mudik 1445 hijriah ini, Sabtu (6/4/2024).

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Fikri Syahrin)
Kantor Polres Tanahbumbu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Polres Tanahbumbu membuka layanan penitipan kendaraan saat mudik 1445 hijriah selama mudik lebaran.

“Jadi untuk masyarakat yang mudik bisa, menitipkan motor atau mobilnya serta barang berharga di seluruh polsek wilayah hukum Polres Tanahbumbu karena semua polsek membuka layanan penitipan,” ujar Kapolres Tanahbumbu AKBP Arief Prasetya.

Polisi berpangkat AKBP itu mengatakan mereka tim gabungan membentuk dua pos pengamanan berlokasi di Kecamatan Satui dan Kusan Hilir.

Sementara untuk pos pelayanan ada di Pasar Minggu Simpang Empat dan satu pos terpadu berlokasi di Pelabuhan Batulicin.

Baca juga: Berjualan di Tepi Sungai, Pedagang Liar Pasar Semangat Dalam Ditertibkan Satpol PP Batola

Baca juga: Dishub Kotabaru Siap Bantu Sosialisasi Link Pendaftaran Angkutan Mudik Gratis

Sehingga katanya, untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi dan pelayanan dapat menghubungi dan mendatangi pos pos tersebut.

“Ada 150 personel yang kita turunkan. Mereka termasuk dari rekan BPBD, Satpol PP, TNI, Dishub, tenaga kesehatan dan organisasi masyarakat,” ujar polisi berpangkat melati dua pada Polres Tanahbumbu tersebut.

Kapolres juga mengingatkan terkait masyarakat yang melakukan mudik agar melakukan pemeriksaan kembali sebelum meninggalkan rumah.

“Masyarakat bisa menitipkan barang berharga di Kantor Polsek setempat silahkan menghubungi personil babin, kami bantu,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pemudik terutama pengendara roda dua dan roda empat untuk dapat melengkapi surat-surat kendaraan demi keamanan dan keselamatan perjalanan.

“Lengkapi surat menyurat, selalu berhati-hati dalam berkendara. Semoga selamat sampai tujuan,” tutup Kapolres. (Banjarmasinpost.co.id/Fikri Syahrin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved