Regional

61 Warga Binaan Langsung Bebas, Ribuan Penghuni Lapas di Kaltim dan Kaltara Nikmati Remisi Khusus

Ribuan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat remisi khusus hari raya, 61 langsung bebas.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunkaltim.com/HO
Penyerahan simbolis remisi khusus Hari Raya bagi ribuan WBP di Kaltim dan Kaltara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - 61 warga binaan langsung bebas, 9.018 penghuni Lapas dan Rutan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat remisi khusus hari raya.

Suasana gembira menyambut momen Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dirasakan seluruh umat muslim tak terkecuali para penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Seperti para warga binaan pemasyarakatan (WBP) seluruh penjuru Tanah Air, WBP di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara juga mendapatkan remisi khusus, Rabu (10/4/2024).

Baca juga: Lebaran 2024,  1.401 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi 

Dengan jumlah penghuni 12.641 jiwa, sebanyak 8.957 warga binaan menerima Remisi Khusus I dan 61 warga binaan menerima Remisi Khusus II yang langsung bebas hari ini.

Berpusat di Lapas Kelas IIA Samarinda, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Heri Azhari beserta Kepala Bidang Keamanan dan Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerjasama, yang didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, hadir secara langsung mengikuti salat ied berjamaah yang dipimpin oleh Penyuluh dari Kementerian Agama Kota Samarinda, Ustadz Muhammad Ma’shum.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan membaca sambutan Menteri Hukum dan HAM yang disiarkan secara daring dan dihadiri oleh seluruh lapas dan rutan wilayah Kaltimtara melalui kanal zoom meeting.

Dalam sambutannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan mengucapkan selamat kepada warga binaan, terutama yang telah mendapatkan remisi dan mengingatkan agar terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, ujar Kakanwil.

Tak lupa, Kakanwil Gun Gun Gunawan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada jajaran pemasyarakatan serta memberikan apresiasi kepada seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh lapas, rutan dan LPKA yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melaksanaan pembinaan terhadap WBP.

Mewakili Kakanwil, Kadivpas Heri Azhari memberikan secara langsung Surat Keputusan Remisi terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Samarinda secara simbolis.

Kadivpas Heri Azhari berharap dengan adanya remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk selalu berbuat baik, sesuai dengan pidato pak Menteri Hukum dan HAM bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata pemberian apresiasi kepada warga binaan bagi negara.

“Tentunya berharap dengan adanya pemberian remisi ini, warga binaan cepat kembali ke masyarakat dan lebih produktif di masyarakat”, pungkas Heri Azhari.

Baca juga: Berkah Idul Fitri 2024, Ratusan Napi Rutan Barabai Terima Remisi

Baca juga: Lebaran 2024, 263 WBP Rutan Rantau Terima Remisi Khusus, Tiga Diantaranya Kasus Korupsi

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved