Regional

Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Rudapaksa Perempuan 18 Tahun, ini Klarifikasinya

Ketua DPRD Solok Dodi Hendra dilaporkan oleh perempuan berinisial HK (18), warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Solok, atas dugaan pemerkosaan

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Ketua DPRD Solok Dodi Hendra 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dodi Hendra, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat dilaporkan ke polisi karena diduga rudapaksa.

Ketua DPRD Solok tersebut dilaporkan oleh perempuan berinisial HK (18), warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Solok.

Kasatreskrim Polres Solok, Hedi Permana Putra mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).

Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.

Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Seorang Remaja Asal Bartim Tenggelam di Pintu Bendungan, Korban Mandi Menceburkan Diri

Baca juga: Seorang ASN Seruan Kalteng Meninggal tak Wajar, Jenazah Ditemukan Sang Ibu saat Mencek Kamar

* Klarifikasi Ketua DPRD Kabupaten Solok

Ketua DPRD Solok, Dodi Hendra langsung mengklarifikasi terkait kasus ini.

Ia membeberkan kronologis kejadian versi dirinya, sejak dirinya bertemu dengan pelapor bernama HKN (18) hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

Dalam keterangannya, Senin (8/1/2024). Dodi mengatakan tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua HKN meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu.

Dodi menyebutkan, sehari kemudian dirinya bisa bertemu dengan HKN dan membolehkannya bergabung di tim kampanye Dodi Hendra.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved