Berita Tanahlaut

Sopir Pikap Diduga Mengantuk, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Tanahlaut

Sopir dalam keadaan mengantuk ditengarai menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas di jalan raya A Yani di Desa Tajaupecah, Kecamatan Batuampar

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Kamardi Fatih
banjarmasin post
Anggota Satlantas Polres Tanahlaut mendata korban luka yang menjalani perawatan di RSUD Hadji Boejasin, Pelaihari, Minggu (14/4). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sopir dalam keadaan mengantuk ditengarai menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas di jalan raya A Yani di Desa Tajaupecah, Kecamatan Batuampar, Kabupaten Tanahlaut, Minggu (14/4).

Kapolres Tanahlaut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasatlantas Iptu Ananda Mustika Adya mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) laka lantas tersebut yakni di Jalan A Yani Desa Tajaupecah RT 02 RW 01.

Dikatakannya, pengemudi mobil pikap membawa enam orang penumpang yaitu Muhammad Rifky Ananda (16), Yoga Ferdiantoro (16), Ahmad Mustofa (19), Dimas Satrio (24), Ahmad Arfan (16), dan Muhammad Alfian Saputra (14). Semuanya warga Desa Suatotatakan, Kecamatan Tapin Selatan.

Mengenai kronologi kecelakaan tersebut, Ananda menuturkan, saat itu mobil pikap yang dikemudikan Nugroho bergerak dari arah Jorong menuju Pelaihari dengan kecepatan tinggi.

Setiba di TKP, jelas Ananda, pengemudi pikap tersebut diduga dalam keadaan mengantuk. Kemudian, pikap oleng ke bahu kiri jalan dan naik lagi ke badan jalan. Lantaran kecepatan yang tinggi sehingga mobil pikap itu oleng ke badan jalan sebelah kanan.

Saat bersamaan datang dari arah berlawanan atau Pelaihari-Jorong meluncur bus pariwisata yang dikemudikan Ruslan. "Dikarenakan jarak yang sudah dekat sehingga benturan pun terjadi," ucap Ananda.

Seorang penumpang pikap terluka di kepala dan meninggal di tempat. Sedangkan penumpang lainnya luka ringan, termasuk si sopir dan dievakuasi ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari.

Ananda mengatakan saat laka tersebut terjadi, cuaca cerah. Kondisi jalan lurus menanjak dan menurun dan beraspal baik. Terdapat marka jalan berupa garis panjang tidak putus-putus. (Banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved