Berita HSU

Berakhir Hari Ini, Kapolres Sebut Arus Mudik & Balik di HSU Lancar Selama Operasi Ketupat Intan 2024

Berlangsung selama 13 hari, tepatnya 4-16 April 2024, pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2024akan berakhir pada hari ini 

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk BPost
Petugas gabungan di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Intan Polres HSU di rest area Muara Tapus saat atur lalu lintas, Selasa (16/4/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Berlangsung selama 13 hari, tepatnya 4-16 April 2024, pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2024akan berakhir pada hari ini 

Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam Operasi Ketupat Intan 2024 ini,  membuat dua pos yang diisi dengan melibatkan personel gabungan.

Dua pos yang diaktifkan ini masing-masing, Pos Pelayanan di kawasan rest area Muara Tapus dan Pos Pengamanan di area Taman Putri Junjung Buih.

Berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat Intan 2024, untuk arus mudik maupun balik yang melintas di Kabupaten HSU diketahui aman dan lancar.

Baca juga: Setelah Libur Panjang Idul Fitri 2024, Antrian Pemohon SIM di Polres HSU Meningkat

Baca juga: Pantau Sejumlah SKPD,  Tim Disiplin Pemkab HSU Sebut Tingkat Kehadiran ASN Tergolong Tinggi

Walaupun memang ada peningkatan volume kendaraan, namun tidak menyebabkan adanya kemacetan yang parah.

Petugas gabungan yang melaksanakan tugas di Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan juga dapat melaksanakannya dengan baik.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, Selasa (16/4/2024), membenarkan Operasi Ketupat Intan akan berakhir hari ini.

"Nanti malam pukul 24.00 Wita Operasi Ketupat Intan berakhir," katanya.

Kapolres juga menyebut selama operasi perjalanan pemudik yang melintas di wilayahnya dapat berlangsung lancar.

Petugas gabungan yang terlibat juga dapat melaksanakan tugas dengan kerjasama yang bagus.

Baca juga: Hari Terakhir Libur Idul Fitri 2024, Arus Balik Lintasi Muara Tapus HSU Terpantau Lancar

"Terimakasih juga kepada pengendara yang telah bersabar dan mau mematuhi aturan serta arahan petugas saat di jalan," ucapnya.

Kepada.masyarakat juga diimbau kepada untuk tetap selalu mematuhi peraturan lalulintas dan memiliki surat-surat resmi serta kelengkapan berkendara sesuai peraturan yang berlaku. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved