Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 SMA Hal 176 Kurikulum Merdeka, Konsep dan Penerapan Kebijakan Fiskal

Kunci Jawaban mata pelajaran Ekonomi kelas 11 SMA ini dari soal halaman 176 Kurikulum Merdeka Aktivitas 5 Bab 5 Konsep dan Penerapan Kebijakan Fiskal

Penulis: Kristin Juli Saputri | Editor: Rahmadhani
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Ilustrasi. Kunci Jawaban mata pelajaran Ekonomi kelas 11 SMA ini dari soal halaman 176 Kurikulum Merdeka Lembar Aktivitas 5 Bab 5 tentang Konsep dan Penerapan Kebijakan Fiskal. 

Jawaban:

Di Indonesia, pihak yang bertanggung jawab dan berwenang menerapkan kebijakan fiskal adalah pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

 

3) Instrumen apa saja yang dapat digunakan untuk menerapkan kebijakan fiskal?

Jawaban:

Instrumen yang dapat digunakan untuk menerapkan kebijakan fiskal yakni pengeluaran pemerintah, pembayaran transfer, dan pajak.

 

4) Berdasarkan artikel tersebut, uraikan kebijakan-kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah selama pandemi Covid-19!

Jawaban:

Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan yang komprehensif di bidang fiskal dan moneter dalam menghadapi Covid-19.

Dalam bidang fiskal, pemerintah Indonesia melakukan berbagai kebijakan seperti refocusing kegiatan, relokasi anggaran, dan pengadaan barang jasa penanganan Covid-19.

Penguatan penangan Covid-19 dilakukan dengan menyediakan fasilitas dan alat kesehatan, obat-obatan, insentif tim medis, dan kebutuhan lainnya.

Kementerian Keuangan juga menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan 23/2020 yang memberikan stimulus pajak untuk karyawan dan dunia usaha.

Stimulus pajak tersebut berupa pajak penghasilan karyawan ditanggung pemerintah, pembebasan pajak penghasilan impor, dan pengurangan angsuran PPh.

Disclaimer:

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved