Kriminalitas Nasional
Peredaran 23 Kg Sabu di Medan Digagalkan, Pelaku Diringkus di Satu Apartemen di Jalan Gelas
Seorang kurir Sabu-sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, petugas temukan 23 kilogram Sabu-sabu
Editor:
Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditangkap. Satu kurirnarkoba ditangkap disebuah apartemen di Kota Medan, petugas temukan 23 kg sabu.
Lalu di tahun 2017, dia kembali ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dengan barang bukti 98 gram sabu dan divonis 8 tahun penjara.
"Kalau dihitung dari 2013 sampai sekarang ini baru saja keluar dari LP (lembaga pemasyarakatan). Jadi baru keluar di bulan Februari 2023," ujar Teddy.
Atas perbuatannya, AFS disangkakan Pasal 114 ayat 2 Subs 112 Ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati.
Sumber : Kompas.com
Berita Terkait: #Kriminalitas Nasional
| Disergap Tim Gabungan di Jakarta, Lima Buronan Paling Dicari di Sri Langka Tak Berkutik |
|
|---|
| Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
|
|---|
| Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
|
|---|
| Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
|
|---|
| Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.