Berita Nasional

Ini Cara Dapatkan Dana Pelatihan Rp 4,2 Juta di Kartu Prakerja Gelombang 66 yang Sudah Resmi Dibuka

Berikut cara mudah mendapatkan dana pelaihan Rp 4,2 Juta di Kartu Prakerja Gelombang 66 yang sudah dibuka

Editor: Edi Nugroho
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Kartu Prakerja. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI,
Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Untuk alur pendaftarannya sendiri masih sama seperti yang selama ini dijalankan.

Mulai dari pembuatan akun Kartu Prakerja 2024, kemudian melakukan pendaftaran, melengkapi syarat dan berkas, dan menantikan pengumumannya.

Secara detail, berikut penjelasan masing-masing tahapan.
Cara Pembuatan Akun Prakerja 2024

- Masuk ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik menu 'Daftar Sekarang' yang terletak di sudut kiri.

- Masukkan alamat email dan kata sandi yang digunakan. Pastikan Anda menggunakan email aktif.

- Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi akun.

- Pendaftaran selesai, Anda sudah memiliki akun program ini.

Cara pendaftaran yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut.

- Buka www.prakerja.go.id

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta Nomor Induk Kependudukan yang Anda miliki

- Masukkan data diri dan ikuti seluruh petunjuk yang muncul pada layar
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka, saat ini adalah Gelombag ke-65

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved