Kabar Kalteng
Ini Sikap Pemprov Kalteng pada Sidang Sidang Adat Dayak Kasus Penembakan Warga Bangkal Seruyan
Ini sikap Pemprov Kalteng pada Sidang Sidang Adat Dayak kasus penembakan Warga Bangkal Seruyan oleh aparat keamanan saat unjuk rasa.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Provinsi Kalteng, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko menyampaikan, pihaknya mengapresiasi sidang adat Dayak terkait kasus penembakan di Bangkal Seruyan.
Yuas Elko mengatakan, Kalimantan Tengah memiliki Dewan Adat Dayak (DAD) yang merupakan hukum adat di Kalimantan Tengah, agar seluruh pihak dapat menyelesaikan segala konflik secara aman dan damai.
"Hukum adat ditegakkan sesuai dengan sebenar-benarnya. Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik yang banyak terjadi di NKRI khususnya di Kalteng," sebutnya.
Disampaikan Yuas jika melalui jalur hukum positif, tentu membutuhkan waktu yang amat panjang.
"Namun, akan berbeda jika melalui DAD, lebih hemat waktu, fleksibel, karena tujuan dari acara ini adalah menegakkan kedamaian dan kebahagian semua pihak," sebutnya.
Ia mengatakan, dalam perdamaian hukum adat Dayak ini, akan ada berbagai cara upacara-upacara yang dilakukan oleh pihak pandawa sebagai penyelenggara hukum Dayak daerah.
"Terkait beberapa tuntutan, akan diserahkan kepada Dewan Hakim melalui Damang yang menentukan perkara tersebut, mereka telah melihat sebanyak 96 pasal hukum adat," imbuhnya.
Ia berharap, melalui hukum adat ini mampu meringankan, dapat diterapkan serta diakui oleh negara.
"Kalau dilihat dari segi Kejaksaan Agung, setiap perkara tentu menginginkan agar cepat terselesaikan, adil pada semua pihak. Ditambah, bagi orang Dayak, adil jika diberlakukannya adat Dayak," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Hadiri Sidang Adat Dayak Kasus Bangkal Seruyan, Yuas Elko Apresiasi Penyelesaian Lewat Jalur Adat,
| 27 Siswa SD di Palangka Raya Keracunan, Dewan Soroti Burger untuk Menu MBG dengan Saus Kedaluarsa |
|
|---|
| 27 Murid SDN 3 Bukit Tunggal Palangka Raya Keracunan MBG, Saus Kedaluwarsa 5 Bulan |
|
|---|
| Bertambah Dua Korban, Ini Kondisi 27 Siswa Palangka Raya Kalteng Pasca Keracunan Burger MBG |
|
|---|
| Makan Burger, Ini Kronologi 27 Murid SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan Usai Santap MBG |
|
|---|
| Santap Sosis Diduga Keduluarsa, 27 Siswa SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tampak-korban-penembakan-peluru-tajam-aparat12.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.