Tambang Ilegal di Lokasi Aset Pemda

BREAKING NEWS : Pasang Spanduk Peringatan di Aset Pemda, Sekda Balangan Dapati Tambang Ilegal

aktifitas tambang liar di lokasi dengan luasan sekitar 13 hektar tersebut yang merupakan aset Pemda di Mdi Miduin Kelurahan Batu Piring

|
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Aktifitas tambang liar di lokasi dengan luasan sekitar 13 hektar milik Pemda. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pemerintah daerah bekerjasama dengan Polres Balangan, Satpol PP Balangan dan Kodim 1001 HSU/Balangan melakukan pengamanan aset lahan yang rencananya digunakan untuk sport center, Selasa (23/4/2024). 

Pasalnya, terdapat aktifitas tambang ilegal batu bara di lokasi dengan luasan sekitar 13 hektar tersebut.

Sekda Balangan Sutikno mengatakan adanya laporan aktifitas masyarakat di lahan Pemda membuat pihaknya mengirimkan surat permohonan pendampingan pengamanan kepada Polres dan Kodim untuk mensterilkan aktifitas di lokasi tersebut. 

Baca juga: Tambang Ilegal di Balangan Ditutup Viral, Jalan Lingkar Walangsi-Kapar HST Sepi dari Truk Batu Bara

Baca juga: Truk Angkutan Batu Bara Terbalik di Sungai Pinang HSS, Sopir Dikabarkan Selamat

Lokasi di Minduin Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan, Sutikno yang langsung datang ke lokasi mengatakan saat anggota gabungan datang ke lokasi tidak ada aktifitas apapun.

Meskipun demikian, masih tampak bekas kegiatan pengerukan tambang batu bara di lokasi tersebut. 

"Kami tidak tinggal diam dengan adanya aktifitas lain selain pemerintah daerah di lokasi aset Pemda, kami meminta bantuan Polres dan Kodim dan sudah dilakukan penutupan serta pemasangan spanduk pemberitahuan mengenai larangan pemanfaatan aset Pemda diluar kegiatan pemerintah daerah," ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved