Tambang Ilegal di Lokasi Aset Pemda

Datangi Tambang Ilegal di Batu Piring, Wakapolres Bersama Sekda Balangan Tutup Lokasi

Polres Balangan dan Setda Balangan bersama dengan Kodim dan Satpol PP mendatangi langsung ke lokasi tambang ilegal yang merupakan aset pemda

|
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Satpol PP Balangan
Wakapolres Balangan dan Sekda melakukan pengamanan aset pemda di Kelurahan Batu Piring yang diduga berlangsung aktivitas tambang ilegal, Selasa (23/4/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Aset pemda berupa lahan yang rencananya akan digunakan untuk sport center di Manduin Kelurahan Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan diduga digunakan untuk aktifitas penambangan batu bara ilegal. 

Tak tinggal diam, setelah melakukan rapat koordinasi Polres Balangan dan Setda Balangan bersama dengan Kodim dan Satpol PP mendatangi langsung ke lokasi, Selasa (23/4/2024).

Dalam kegiatan tersebut sudah tidak ada aktifitas lagi, alat berat dan juga truk yang biasa terparkir sudah tidak ada lagi. 

Sekda Balangan Sutikno mengatakan, setelah dilakukan penindakan ini diharapkan tidak ada lagi aktifitas masyarakat selain kegiatan pemda di lokasi aset daerah dengan luasan sekitar 13 hektar tersebut. 

Baca juga: Viral Tambang Ilegal di Balangan Ditutup, Jalan Lingkar Walangsi-Kapar HST Sepi dari Truk Batu Bara

Baca juga: BREAKING NEWS : Pasang Spanduk Peringatan di Aset Pemda, Sekda Balangan Dapati Tambang Ilegal

Giat dihadiri oleh Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan, Kepala Satpol PP Balangan Nor Aspariah, Dinas Pekerjaan Umum dan Bagian Aset.

Sekda Balangan Sutikno juga turut hadir, dalam spanduk yang dipasang bertuliskan lokasi tersebut dalam pengawasan pemerintah daerah. 

"Di spanduk juga disebutkan adanya larangan aktifitas masyarakat serta ancaman hukum yang memanfaatkan aset pemda tanpa disertai dengan izin dan mengikuti aturan yang jelas," tambahnya," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved