Tambang Ilegal di Lokasi Aset Pemda

Imbas Tambang Ilegal di Aset Pemda Balangan, Sekda Minta Pengawasan Terus Dilakukan

Ini kata Sekda Balangan, pasca ditemukannya tambang ilegal di dalam aset Pemkab Balangan, minta pengawasan terus dilakukan

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Aktifitas tambang liar di lokasi dengan luasan sekitar 13 hektar milik Pemda. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Spanduk yang dipasang di aset Pemkab Balangan yang diduga digunakan untuk aktifitas pertambangan ilegal, dipasang dengan bertuliskan lokasi tanah ini dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Balangan. 

Dengan adanya penutupan lokasi tersebut dalam waktu kedepan aktifitas di lokais tersebut akan dilakukan pemantauan. Sehingga tidak ada lagi aktifitas masyarakat di lokasi aset Pemda dengan luas sekitar 13 hektar tersebut. 

"Kami meminta untuk dilakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktifitas masyarakat di lokasi tersebut, pasalnya lokasi tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan sport center," ungkap sekda Balangan, Sutikno

Baca juga: Penambang Ilegal Diduga Rambah Lahan Milik Pemda, Pemkab Balangan Ambil Langkah Ini

Diketahui pengamanan dan penutupan lokasi aset pemda yang diduga digunakan untuk aktifitas penambangan ilegal dilakukan oleh Setda Balangan, Polres Balangan, Kodim 1001 HSU/BLG dan Satpol PP, Selasa (23/4/2024).

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved