Berita Balangan
Penambang Ilegal Diduga Rambah Lahan Milik Pemda, Pemkab Balangan Ambil Langkah Ini
telah terjadi dugaan penambangan ilegal atau penambangan tanpa izin alias PETI di Minduin Paringin Selatan Balangan, ini sikap Pemkab Balangan
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Aktivitas penambangan llegal alias penambangan tanpa izin (peti) diduga terjadi di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan baru-barui ini
Bahkan aktivitas penambangan ilegal ini diduga kuat merambah lahan yang masuk aset Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan tepatnya di Minduin Kelurahan Batu Piring Kecamatan Parigin Selatan Kabupaten Balangan.
Sontak adanya dugaan peti ini menjadi pembicaan warga karena letaknya tak jauh dari pemukiman warga
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan Fakhrianto melalui Kabid Aset Kamrani mengatakan dari pihak aset sudah melakukan pemantauan lokasi yang merupakan aset daerah yang rencananya akan digunakan untuk area sport center.
"Saat melakukan pemantauan memang ada perubahan struktur tanah meskipun saat itu tidak ada aktivitas masyarakat, arahan dari Kepala Daerah untuk mengajukan surat permohonan kepada Polres Balangan dan Kodim 1001 HSU/BLG untuk membantu melakukan penindakan dengan adanya aktivitas masyarakat di aset daerah tersebut," ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis (18/4/2024) pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dengan Polres Balangan dan Kodim 1001 HSU/BLG serta pihak terkait lainnya. Dari Pemerintah Daerah berharap agar langkah yang diambil ini dapat menghentikan aktifitas masyarakat yang ada di lokasi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS - Laka Maut di Sungai Loban Tanbu, Libatkan Motor dan Mobil, Dua Pengendara Tewas
Baca juga: BREAKING NEWS - Laka Maut Tewaskan Sopir di Muara Pitap Balangan, Korban Sempat Terjepit di Mobil
Diketahui aset derah untuk sport center tersebut menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan sejak 2019 dengan luasan 13 hektar yang merupakan tukar guling dari Desa Wonorejo oleh PT Adaro Indonesia.
Terpisah, Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin membenarkan dengan adanya surat dari Pemerintah Daerah untuk meminta pendampingan pengamanan mengenai aktifitas masyarakat di lokasi aset tambang.
"Polres juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah daerah untuk melakukan langkah selanjutnya," ungkapnya.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Penambang Ilegal
penambangan tanpa izin
PETI
Minduin
penambangan ilegal di Balangan
Kapolres Balangan
Kabupaten Balangan
Kodim 1001 HSU/BLG
Polres Balangan
| Gemar Menghafal Al-Qur'an, Siswa SDN Halong 1 Balangan Ini Ikuti Seleksi Beasiswa Tahfidz |
|
|---|
| RSUD Datu Kandang Haji Bangan Ikut Pecahkan Rekor Muri 6000 Pendonor Darah se Indonesia Sehari |
|
|---|
| Pilih ke Puskemas, Warga Desa Putat Basiun Balangan Ini Khawatir Alami Diare Saat di Rumah Sakit |
|
|---|
| Layanan SKCK Polres Balangan Dipermudah, Pemohon Bisa Ajukan Pembuatan SKCK Online |
|
|---|
| Dua Hari Berjalan, Layanan Rawat Inap Puskesmas Awayan Balangan Sudah Terima Empat Pasien |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.