Nasional

Apakah 2 Mei Hardiknas 2024 Libur? Daftar Hari Besar Bulan Mei Dilengkapi Tanggal Merah-Cuti Bersama

Apakah Hardiknas 2024 libur tanggal merah? Ini kalender bulan Mei 2024 dilengkapi dengan penanggalan hijriah, serta daftar tanggal merah libur nas

Editor: Rahmadhani
Kepala SDN 1 Tabat untuk BPost
Dewan guru dan siswa saat mengikuti upacara peringatan Hardiknas 2023 lalu di SDN 1 Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Terlihat tiga siswa mengibarkan bendera dari atas perahu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini adalah kalender bulan Mei 2024 yang dilengkapi dengan penanggalan hijriah, serta daftar tanggal merah libur nasional, cuti bersama dan hari besar lainnya.

Sejumlah hari besar nasional bakal diperingati di Bulan Mei 2024.

Setidaknya, ada tiga hari besar yang masuk kalender hari libur nasional di Bulan Mei 2024, yakni Hari Buruh Internasional, Kenaikan Isa Al Masih, dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Sebenarnya ada pula Hari Pendidikan Nasional 2024 yang diperingati tiap tanggal 2 Mei. Namun, hari Pendidikan Nasional tidak masuk agenda libur nasional (tanggal merah).

Sementara ada dua hari libur cuti bersama atau long weekend di Bulan Mei 2024 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Detail lengkap tanggal merah hari libur nasional serta cuti bersama kami sediakan di berita ini.

Kalender ini tidak hanya mencakup hari-hari libur nasional tetapi juga mencatat tanggal-tanggal krusial lainnya yang dapat memengaruhi jadwal kegiatan kita sepanjang bulan ini.

Baca juga: 20 Pantun Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024, Simak Pula Sejarah Singkat Hardiknas

Baca juga: Kumpulan Quotes Hari Buruh 2024, Cocok Dijadikan Status WhatsApp pada 1 Mei Nanti

Tak cuma itu, juga kami sediakan lengkap penanggalan hijriah selama Bulan Mei 2024.

* Berikut ini Kalender Bulan Mei 2024 Dilengkapi Penanggalan Hijriah:

Rabu, 1 Mei 2024 (22 Syawal 1445) = Libur Nasional Hari Buruh Internasional

Kamis, 2 Mei 2024 (23 Syawal 1445)

Jumat, 3 Mei 2024 (24 Syawal 1445)

Sabtu, 4 Mei 2024 (25 Syawal 1445)

Minggu, 5 Mei 2024 (26 Syawal 1445) = Libur akhir pekan

Senin, 6 Mei 2024 (27 Syawal 1445)

Selasa, 7 Mei 2024 (28 Syawal 1445)

Rabu, 8 Mei 2024 (29 Syawal 1445)

Kamis, 9 Mei 2024 (30 Syawal 1445) = Libur Nasional Kenaikan Isa Al Masih

Jumat, 10 Mei 2024 (1 Zulkaidah 1445) = Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

Sabtu, 11 Mei 2024 (2 Zulkaidah 1445)

Minggu, 12 Mei 2024 (3 Zulkaidah 1445) = Libur akhir pekan

Senin, 13 Mei 2024 (4 Zulkaidah 1445)

Selasa, 14 Mei 2024 (5 Zulkaidah 1445)

Rabu, 15 Mei 2024 (6 Zulkaidah 1445)

Kamis, 16 Mei 2024 (7 Zulkaidah 1445)

Jumat, 17 Mei 2024 (8 Zulkaidah 1445)

Sabtu, 18 Mei 2024 (9 Zulkaidah 1445)

Minggu, 19 Mei 2024 (10 Zulkaidah 1445) = Libur akhir pekan

Senin, 20 Mei 2024 (11 Zulkaidah 1445)

Selasa, 21 Mei 2024 (12 Zulkaidah 1445)

Rabu, 22 Mei 2024 (13 Zulkaidah 1445)

Kamis, 23 Mei 2024 (14 Zulkaidah 1445) = Libur Nasional Hari Raya Waisak 2568 BE

Jumat, 24 Mei 2024 (15 Zulkaidah 1445) = Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE

Sabtu, 25 Mei 2024 (16 Zulkaidah 1445)

Minggu, 26 Mei 2024 (17 Zulkaidah 1445) = Libur akhir pekan

Senin, 27 Mei 2024 (18 Zulkaidah 1445)

Selasa, 28 Mei 2024 (19 Zulkaidah 1445)

Rabu, 29 Mei 2024 (20 Zulkaidah 1445)

Kamis, 30 Mei 2024 (21 Zulkaidah 1445)

Jumat, 31 Mei 2024 (22 Zulkaidah 1445)

* Daftar tanggal merah Mei 2024

Pada bulan Mei 2024, Indonesia akan menikmati sejumlah libur panjang yang mencakup peringatan Hari Buruh Internasional, Kenaikan Isa Al Masih, dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Selain itu, ada pula libur tambahan yang jatuh pada akhir pekan, sehingga total ada 7 hari libur nasional, berikut lengkapnya:

1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh Internasional

5 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

12 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

19 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 BE

26 Mei 2024 (Minggu): Libur akhir pekan

Dengan rangkaian libur ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan berbagai kegiatan dan istirahat dengan baik untuk memperoleh keseimbangan antara pekerjaan dan waktu luang.

* Daftar cuti bersama Mei 2024

Pemerintah telah mengumumkan bahwa selain dari 7 hari tanggal merah yang telah ditetapkan, terdapat 2 hari libur tambahan yang akan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk cuti bersama sepanjang bulan Mei 2024.

Kedua hari libur tambahan tersebut adalah untuk memperingati dua peristiwa penting, yaitu Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak 2568 BE.

Dipastikan akan ada dua long weekend di Bulan Mei 2024, karena cuti bersama di bulan Mei 2024 sama-sama di hari Jumat.

Berikut adalah daftar lengkap cuti bersama bulan Mei 2024:

Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Dengan adanya tambahan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan waktu istirahat dan rekreasi bersama keluarga serta menjalankan berbagai aktivitas keagamaan sesuai dengan perayaan yang bersangkutan.

* Daftar hari besar nasional dan internasional Mei 2024

Berbagai hari besar baik nasional maupun internasional akan dirayakan di bulan Mei 2024.

Sebenarnya ada pula Hari Pendidikan Nasional 2024 yang diperingati tiap tanggal 2 Mei. Namun, hari Pendidikan Nasional tidak masuk agenda libur nasional (tanggal merah).

* Daftar Hari Besar Nasional Mei 2024

1 Mei 2024: Hari Buruh

1 Mei 2024: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat

2 Mei 2024: Hari Pendidikan Nasional

5 Mei 2024: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
8 Mei 2024: Hari Tilem Bali

9 Mei 2024: Hari Kenaikan Yesus Kristus

11 Mei 2024: Hari POM-TNI

17 Mei 2024: Hari Buku Nasional

17 Mei 2024: Hari Ulang Tahun Perpustakaan Nasional RI

19 Mei 2024: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia

20 Mei 2024: Hari Kebangkitan Nasional

21 Mei 2024: Hari Peringatan Reformasi

21 Mei 2024: Hari Buku Nasional

23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568

24 Mei 2024: Hari Bhatara Sri

27 Mei 2024: Hari Jamu Nasional

27 Mei 2024: HUT Kodam IX Udayana

29 Mei 2024: Hari Keluarga

29 Mei 2024: Hari Lanjut Usia Nasional

Semua hari besar tersebut memiliki kepentingan khusus dalam konteks budaya, pendidikan, kesehatan, sosial, dan lingkungan hidup baik di tingkat nasional maupun internasional.

Penting untuk diakui dan dirayakan sebagai bagian dari kalender budaya dan sosial masyarakat.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved