Kalsel Maju

Progres Perbaikan Jalan Lampihong-Paringin Capai 94 Persen, Anggaran yang Dipakai Rp 6,6 Miliar

Progres perbaikan ruas jalan Lampihong-Paringan di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mencapai 94 persen.

Dinas PUPR Kalsel
JALAN DIPERBAIKI - Kondisi jalan Lampihong-Paringin yang diperbaiki Dinas PUPR Kalsel, sudah mencapai 94 persen. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Progres perbaikan ruas jalan Lampihong-Paringan di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah mencapai 94 persen.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Bina Marga, Azan Syariful Muaz mengatakan, kini perbaikan tinggal proses pemasangan marka jalan.

“Jalan tersebut sudah kita perbaiki dengan pengerjaan pelapisan aspal dan peninggian jalan yang langsor,” katanya, Sabtu (27/4/2024).

Perbaikan jalan Lampihong-Paringin dengan panjang 11,58 kilometer menelan anggaran Rp 6,6 miliar, bersumber dari APBD.

Azan menyatakan, hampir semua ruas jalan provinsi di Kalsel dapat ditangani pada tahun ini.
Di sisi lain, Azan mengakui, daerah ini termasuk wilayah rawan longsor karena faktor geografis.

“Oleh karena itu, diimbau bagi kendaraan angkutan berat agar bisa lewat jalan nasional,” ujarnya.

Azan berharap ada koordinasi yang baik antara Dinas PUPR Kalsel dengan Dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten. Tujuannya agar memastikan kemampuan tonase jalan provinsi secara keseluruhan.

“Hal tersebut penting untuk meminimalisasi terjadinya longsor pada jalan provinsi dan mengoptimalkan pembiayaan APBD yang telah disediakan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, saat melintasi jalan di Desa Kusambi Hulu Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan, akan melintasi jembatan di tepi sungai yang terdapat lubang dan juga posisi jalan yang ambles dari posisi sebelumnya.

Hal ini membuat para pengguna jalan harus ekstra hati-hati saat melintas. Untuk kendaraan roda dua bahkan masih sering banyak yang terjatuh. Kasrani warga yang tinggal di sekitar jalan rusak tersebut mengatakan untuk kerusakan sudah lama lebih satu tahun.

Warga pun harus memasang pemberitahuan bahwa terdapat adanya lubang dan jalan yang rusak.

Kepala Bidang Bina Marga Rina Ariyanti mengatakan jalan yang mengalami kerusakan di Desa Kusambi Hulu merupakan jalan provinsi.

"Kami sudah menyampaikan dalam rapat koordinasi teknis (Rakortek) yang dilaksanakan bersamaan dengan Dinas PU Provinsi," ujarnya.

Pihaknya menambahkan beberapa ruas jalan provinsi memang sudah perlu dilakukan perbaikan dan sudah disampaikan ke pemerintah provinsi. Dari pemerintah daerah tidak bisa melakukan perbaikan karena aset jalan merupakan jalan provinsi. (msr/nia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved