Kabar Kaltim

Mengikuti Tutorial di Internet, Mekanik di Samarinda Ini Bikin 2 Senjata Api hingga Ditangkap Polisi

Satreskrim Polresta Samarinda membekuk mekanik bengkel motor di Samarinda perajut senjata api (senpi) yang berfungsi dengan baik

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Rilis pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan di Mapolresta Samarinda, Selasa (30/4/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Satreskrim Polresta Samarinda membekuk mekanik bengkel motor di Samarinda perajut senjata api (senpi) yang berfungsi dengan baik

Selain dua pucuk senpi rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru buatan serta sejumlah bubuk mesiu dari bengkel motor milik warga Jalan Terong Pipit, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda tersebut.

Mekanik sepeda motor di Samarinda Kaltim ini terbilang cukup cerdas.

Hanya dengan mengikuti tutorial yang ada di situs web, dia merakit senjata api (senpi) yang berfungsi dengan baik.

Baca juga: Gelar Pasar Murah di Landasan Ulin Utara, DKP3 Banjarbaru Masifkan Gerakan Pangan Murah

Baca juga: Tutup Manasik Haji, Kepala Kemenag Ungkap 255 Calhaj HSS Diberangkatkan dari Kandangan 28 Mei

Memanfaatkan material dan peralatan yang ada di bengkelnya, pria berinisial AR (30) itu berhasil merakit dua pucuk senpi yang kini telah disita oleh Satreskrim Polresta Samarinda.

"Dia sudah merakit senjata api sejak 2020 lalu," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

AR sendiri tertangkap pada Jumat (26/4/2024) lalu.

Terungkapnya kepemilikan senpi yang menyerupai milik kepolisian itu berawal dari video bernada ancaman yang dikirim AR kepada seseorang.

"Dalam video itu pelaku (AR) akan melakukan penembakan terhadap orang yang dia ancam," ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Ancaman itupun membuat penerima video ketakutan hingga akhirnya melaporkan ke Mapolresta Samarinda.

Dari laporan itu jajarannya langsung melakukan penyelidikan hingga keberadaan pelaku diketahui berada di kawasan Sempaja.

"Kemudian anggota mendatangi bengkel pelaku untuk melakukan penggeledahan. Ditemukanlah dua pucuk senpi rakitan tersebut beserta beberapa peluru buatan dan alat untuk membuatnya," jelas Kombes Pol Ary Fadli.

Bersama barang bukti yang didapat itu, AR langsung digelandang ke markas Polresta Samarinda untuk diinterogasi perihal kepemilikan senpi rakitan.

"Berdasarkan pengakuannya pelaku belajar membuat senpi itu dari Youtube. Setelah beberapa kali melakukan eksperimen, akhirnya pelaku bisa membuat senpi rakitan itu dan berhasil meledakkannya," ungkapnya.

Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini menjelaskan kemampuan AR membuat senpi itu didukung dengan keahliannya sebagai mekanik motor.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved