Kabar Kaltim
Mengikuti Tutorial di Internet, Mekanik di Samarinda Ini Bikin 2 Senjata Api hingga Ditangkap Polisi
Satreskrim Polresta Samarinda membekuk mekanik bengkel motor di Samarinda perajut senjata api (senpi) yang berfungsi dengan baik
 
							Editor: 
							Edi Nugroho
						
			
	
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Rilis pengungkapan kepemilikan senjata api rakitan di Mapolresta Samarinda, Selasa (30/4/2024). 
"Pengakuannya hanya untuk memiliki. Dan belum pernah digunakan untuk kejahatan lain selain mengancam ke orang yang diancamnya itu," ucapnya.
Atas kepemilikan senpi rakitan tersebut AR ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 1 Mekanik di Samarinda Miliki 2 Senjata Api dan Peluru, Dibekuk Usai Buat Video Ancaman Penembakan,
Berita Terkait: #Kabar Kaltim 
		
		| Di Tengah Kepulan Asap, Petugas Sempat Evakuasi Kucing saat Kebakaran di Balikpapan |   | 
|---|
| Berjalan Santai Arah Balikpapan, Dua Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV |   | 
|---|
| Pakai Celana Jins Panjang dan Kaos Merah, Satu Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Ditangkap |   | 
|---|
| Kelabuhi CCTV, Ini Kecerdikan 15 Tahanan Sehingga Bisa Kabur dari Polsek Samarinda Kota |   | 
|---|
| 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Kapolda Kaltim: Pelajaran Berharga Buat Kami |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.