Kabar Kaltim

Hasil Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Ada Indikasi Pengoplosan Beras di Balikpapan

Hasil investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, ditemukan indikasi pengoplosan beras di Balikpapan Kalimantan Timur.

Editor: Edi Nugroho
(Istimewa, Polres Kotim)
Ilustrasi: Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, saat melihat langsung gudang beras oplosan di Sampit. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BALIKPAPAN - Hasil investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, ditemukan indikasi pengoplosan beras di Kota Balikpapan Kalimantan Timur.

Temuan pengoplosan ini berupa pengemasan ulang atau repacking beras program beras stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) Bulog menjadi beras medium atau premium.

Terjadi pengoplosan, yakni beras SPHP Bulog itu di-repacking, sehingga dijual dengan harga lebih tinggi.

Informasinya di salah satu pasar tradisional yang ada di Balikpapan

Baca juga: Sebelum 3 Ton Ikan Diterjang Banjir, Petani Sampurna Barat Kotim Sempat Untung Rp11 Juta

Baca juga: Kronologi Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Saat Berlayar ke Pulau Komodo, 4 Penumpang Terluka

Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan merespons kabar adanya temuan pengoplosan beras stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) Bulog menjadi beras medium atau premium.

Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait indikasi pengoplosan beras dari hasil investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta keterangan lengkap dengan memanggil para distributor beras.

Di samping itu, Haemusti menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Hal itu mengingat Disdag tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Karena pemerintah hanya melaksanakan optimalisasi peran komoditi pangan supaya bisa selalu ada di Kota Balikpapan. Tindak lanjut untuk menelusuri temuan itu menjadi peran aparat berwajib," ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap temuan indikasi pengoplosan beras di pasar tradisional Balikpapan.

Kepala Kanwil IV KPPU Fisika Yuniawan Andriyanto mengatakan, temuan pengoplosan ini berupa pengemasan ulang atau repacking beras program beras stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) Bulog menjadi beras medium atau premium.

"Kami menemukan informasi bahwa terjadi pengoplosan, yakni beras SPHP Bulog itu di-repacking, sehingga dijual dengan harga lebih tinggi. Informasinya di salah satu pasar tradisional yang ada di Balikpapan," bebernya.

Merujuk demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Akan kita follow-up lebih lanjut, apakah itu benar terjadi. Kalau benar, kita akan koordinasi dengan pihak berwajib," pungkasnya.

Di samping itu, KPPU juga akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Bulog dan distributor beras untuk keterangan lengkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Soal Temuan Beras Oplosan, Disdag Balikpapan Sebut Penindakan Kewenangan Pihak Berwajib,

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved