Berita Kaltim

 Pemko Samarinda Resmi Larang Jual Beli BBM Eceran, Begini Respons Warga

Pemerintah Kota Samarinda akhirnya resmi menerapkan larangan penjualan BBM eceran.

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Hasby Suhaili
Ilustrasi-Pertamini di Jalan A Yani Km 39 Martapura Kabupaten Banjar. Di Samarinda, Pemerintah Kota setempat telah merealisasikan larangan jual beli BBM Eceran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda akhirnya resmi menerapkan larangan penjualan BBM eceran.

Kebijakan yang telah diwacanakan sejak 2 tahun lalu itu, tertuang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda dengan nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini, dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda.

Terkait dengan kebijakan ini, masyarakat di Kota Samarinda masih pro dan kontra.

Agustin, warga Samarinda Seberang mengatakan, menilai bahwa BBM eceran memberi kemudahan akses untuk mendapatkan BBM.

"Sebenarnya jadi alternatif kalau kepepet aja," ujar Agustin (7/5/2024).

Baca juga: Diamankan Polisi Gegara Beli BBM Eceran Pakai Uang Palsu, Warga Balangan Ini Mengaku Beli di Online

Baca juga: Viral Aksi Nakal Konvoi Motor Pelajar di Deli Serdang, Jarah BBM Eceran Milik Warga

Namun, dirinya tak masalah jika penertiban pedagang BBM eceran segera dilakukan.

“Bagi saya enggak masalah karena saya memang lebih suka langsung di SPBU, bisa lebih hemat. Tapi kalau bagi orang yang enggak mau ngantre mungkin bermasalah, apalagi pertalite itu sudah jarang ada,” ungkapnya.

Di sisi lain, ada juga warga yang keberatan dengan larangan ini, seperti Jumadi, warga Batu Besaung.

Menurutnya, kebijakan ini akan sangat menyulitkan warga yang tinggal jauh dari SPBU, seperti dirinya yang harus menempuh jarak 4-5 km untuk mencapai SPBU terdekat.

"Menurut saya kalo sampai dihapus, kasian yang tinggalnya jauh dari SPBU," ungkap Jumadi.

Jumadi bahkan mengusulkan agar Pemkot Samarinda membuat website dan aplikasi untuk memantau dan mengontrol operasional Pertamini.

“Atau ada sertifikat dari pemerintah kota untuk yang menggunakan pom mini, jadi gak ada yang namanya monopoli. Supaya untuk penyediaan pom mini terkontrol dengan pihak pemerintah," tuturnya.

Larangan penjualan BBM eceran, Pertamini, dan usaha sejenisnya di Kota Samarinda menuai pro dan kontra. Siti Aminah, warga Loa Bakung, merupakan salah satu yang menyambut baik kebijakan ini.

"Hampir enggak pernah isi di Pom mini atau Pertamini, karena ngerasa takarannya gak benar. Bahkan kurang, enggak sama kalau kita isi di SPBU," tuturnya.

Baca juga: Pertamina Turunkan Harga, Pedagang BBM Eceran di Kota Banjarmasin Juga Pangkas Harga Pertamax

Ia merasa dirugikan dengan adanya Pertamini. Ia menduga bahwa Pertamini mengambil stok bensin dari SPBU, sehingga memperpanjang antrean bagi pembeli yang ingin mengisi di SPBU secara langsung.

"Memang seharusnya sih dari dulu ditertibkan, karena mereka yang jual pertamini itu kan nyetok bensin dari SPBU, imbasnya kami yang antri di SPBU ini panjang betul," tutupnya. (snw)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pemkot Samarinda Resmi Merealisasikan Larangan Jual BBM Eceran, Warga Khawatir Sulit Beli BBM

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved