Kriminalitas di Kalsel

Diamankan Polisi Gegara Beli BBM Eceran Pakai Uang Palsu, Warga Balangan Ini Mengaku Beli di Online

Belanja dengan uang palsu, pria berinsial MD di Kabupaten Balangan diamankan polisi.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan dalam Konferensi pers yang digelar Polres Balangan, Rabu (3/4/2024) terkait pengungkapan kasus bulan Maret 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Belanja BBM Eceran dengan uang palsu, pria berinsial MD di Kabupaten Balangan diamankan polisi.

Warga Desa Hamarung Kecamatan Juai Kabupaten Balangan diamankan setelah dilaporkan seorang warga Juai yang nyaris menjadi korban dari aksinya.

Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan dalam Konferensi pers yang digelar Polres Balangan, Rabu (3/4/2024) membenarkan anggotanya telah mengamankan MD.

MD ditangkap setelah dilaporkan warga ke Polsek Juai saat berupaya membelanjakan uang palsu saat membeli 1 liter BBM eceran di warung milik MM.

Baca juga: Terungkap Kakek 73 Tahun di Tabalong Ini Turut Edarkan Uang Palsu, Diciduk Bersama Dua Rekan

Baca juga: Belanja Makanan Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tabalong Ini Menyesal Setelah Diamankan Polisi

Saat menyerahkan uang pecahan seratus ribu, ternyata tangannya dalam keadaan basah dan warna dari uang palsu tersebut luntur dan sobek. 

Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Juai, dan setelah ditelusuri ternyata MD mendapatkan uang palsu tersebut dari toko online.

Bermodalkan Rp 100 ribu dirinya mendapatkan uang palsu sebanyak satu juta. 

Dijelaskan Wakapolres dalam bulan maret 2024 selain pengungkapan uang palsu pihaknya juga mengungkap penggelapan sepeda motor, pencurian sepeda motor serta pencurian telepon genggam.

Selama bulan maret terdapat 18 laporan polisi. 10 perkara telah dilimpahkan Kejari Balangan. 

Dan delapan kasus masih sidik yaitu tiga perkara di wilayah hukum Polsek Juai, tuga perkara di wilayah hukum Polsek Paringin dan dua perkara di Polsek Halong.

"Khusus untuk perkara pencurian kendaraan sepeda motor terdapat enam laporan dengan tujuh tersangka," ujar Kompol Muhammad Irfan. 

Baca juga: Pegawai Gerai Link Bank Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Ditemukan Uang Palsu Belasan Juta di TKP

Terpisah, Kasat Lantas Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu menambahkan untuk kasus pencurian sepeda motor satu pelaku masih di bawah umur namun juga tengah menjalani perkara kepemilikan sajam. 

"Kami juga ada mengamankan diduga penadah di Kalimantan Tengah, tempat pelaku pencurian kendaraan bermotor menngirimkan barang hasil curian," ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved