Pilkada 2024

Keterwakilan Perempuan Belum Tercapai, Bawaslu Tala Perpanjang Masa Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Tanahlaut memperpanjang masa pendaftaran anggota Panwaslu karena keterwakilan perempuan belum tercapai

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/IDDA ROYANI
Ilustrasi-Dialog pada Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Nonperaturan Bawaslu kepada jajaran panwascam hingga pemantau Pemilu 2024 dari Kabupaten Tanah Laut (Tala), Sabtu (22/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pendaftaran anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tahun 2024 diperpanjang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Hal tersebut dikarenakan belum tercapainya keterwakilan kuota 30 persen perempuan pada masa pendaftaran yang dibuka sejak 5 hingga 7 Mei 2024.

Keterwakilan kuota perempuan tersebut tertuang pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Penerimaan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024.

Ketua Bawaslu Tala Gunawan Rahayu ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024), menerangkan masa perpanjangan pendaftaran dimulai sejak 9 Mei dan berakhir 11 Mei.

Baca juga: 7 Kecamatan Minim Kuota Perempuan, Bawaslu Batola Perpanjangan Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan

Baca juga: Belasan Formasi Anggota Panwaslu Kecamatan di Tanahlaut Lowong, Bawaslu Mulai Lakukan Rekrutmen

Masa perpanjangan ini dikatakannya termaktub dalam Surat Keputusan Bawaslu RI tentang Pedoman Penerimaan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut, sebut Gunawan, hanya berlaku pada lima kecamatan yang masih minim pendaftar perempuan. 

Kelima kecamatan itu, bebernya, yaitu Kecamatan Kintap, Takisung, Tambangulang, Batibati, dan Panyipatan.

"Pendaftar silahkan langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Penerimaan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024 di Kantor Sekretariat Bawaslu Tala," ucap Gunawan.

Sebagai informasi, sekretariat Bawaslu Tala berada di Jalan A Yani, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari. Tepatnya, di dekat bundaran simpang Angsau (SPBU) atau bersebelahan dengan rumah sakit swasta (RSBCM).

Lebih lanjut Gunawan menerangkan pada tahap awal pendaftaran yang dilakukan pada delapan kecamatan, jumlah pendaftar sebanyak 42 orang hingga hari terakhir 7 Mei 2024. Namun lima kecamatan di antaranya belum mencapai 30 persen keterwakilan perempuan.

Tercatat tiga kecamatan yang tidak dilakukan pendaftaran anggota panwaslu kecamatan karena masih lengkap (eksis) keanggotaannya yaitu Kecamatan Pelaihari, Batuampar, dan Jorong.

Baca juga: Bawaslu Batola Cari 34 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Tertarik Mendaftar, Cek Persyaratannya 

Setelah nanti berakhir masa perpanjangan pendaftaran tersebut, tahapan selanjutnya yakni pengumuman kelulusan administrasi bagi pendaftar baru.

"Selanjutnya pada tanggal 13 sampai 14 mei 2024 akan dilakukan tahapan tes tertulis dengan sistem online/socrative bagi calon peserta yang dinyatakan lulus administrasi," papar Gunawan.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved