Berita Banjarmasin

Terlibat Adu Mulut, Warga Jalan Kelayan A Murung Raya Banjarmasin Ini Dikeroyok Hingga Dua Kali

Seorang pria warga Jalan Kelayan A Gang Karya II, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Edi Nugroho
Polsek Banjarmasin Selatan
Satu orang terduga pelaku penggeroyokan, Marjuko Hasan alias Juki (20) berhasil diamankan. Seorang pria warga Jalan Kelayan A Gang Karya II, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang pria warga Jalan Kelayan A Gang Karya II, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Pria itu bernama Hili (20), menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam sebanyak dua kali. Satu orang terduga pelaku, Marjuko Hasan alias Juki (20) berhasil diamankan, namun masih ada dua terduga pelaku yang buron.

“Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ini sama,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan Iptu Sudirno, Sabtu (11/5/2024).

Berdasarkan keterangan korban, ia pertama kali dikeroyok pada Kamis, 11 April 2024 lalu di kawasan Taman Perumahan Mahatama, Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan saat sedang asyik berkumpul dengan temannya.

Baca juga: Kesulitan Air Bersih di Desa Sungai Karias Amuntai Tengah Hulu Sungai Utara Akhirnya Teratasi

Baca juga: Dimulai Mei 2023 Silam, Pelayanan Katerisasi Otak di RSUD Ulin Banjarmasin Ditanggung BPJS Kesehatan

Tiba-tiba, korban dihampiri oleh tiga orang pria dan tanpa basa-basi mereka bertiga menyerang korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian belakang kepala.

Tak terima dengan kejadian tersebut, Hili segera melaporkannya ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap beberapa orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan.

Selama penyelidikan berlangsung, korban malah dikeroyok dan dianiaya kembali oleh tiga pria yang sama pada Minggu, 21 April 2024 di depan SMPN 28 Banjarmasin, Jalan Gang Laela, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.

“Saat itu korban lagi nongkrong bersama beberapa teman-temannya. Lalu Juki datang bersama rekanya dan kembali menyerang korban,” sambung Sudirno.

Korban dibacok oleh pelaku dan mendapat luka di bagian telinga, tangan kanan serta kepala. Hili lantas kembali mendapat mata luka baru, ia dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kejadian tersebut dilaporkan korban lagi ke Polsek Banjarmasin Selatan. Polisi pun mendapat bahwa ada beberapa pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan itu.

Pada Rabu, 8 Mei 2024, Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan mendapat Informasi bahwa salah satu pelaku yakni Juki berada di rumahnya. Ia segera diamankan oleh polisi.

“Kami lakukan lagi pengembangan dan mencari pelaku lainnya serta barang bukti celurit yang diduga dipakai oleh terduga pelaku,” ujar Sudirno.

Sejauh ini, polisi mengantongi dua identitas. Yakni AB dan SY. Namun demikian, dua terduga pelaku itu masih dalam daftar pencarian orang.

Sementara Juki lebih dulu diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan sementara, motif penganiayaan ini karena ada dendam lantaran korban pernah cekcok mulut dengan adik pelaku,” ungkapnya.

Bahkan, Juki mengakui bahwa perbuatannya itu ia lakukan dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan Pasal 351 KUHPidana.


(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved