Berita Banjarbaru

Peringatan Tegas Disdik Banjarbaru pada Sekolah yang Gelar Acara Perpisahan, Boleh dengan Syarat Ini

Ini himbauan Disdik Kota Banjarbaru mengenai acara perpisahan sekolah, Dedy Sutoyo tegaskan hal iini kepada pihak sekolah

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Seluruh satuan pendidikan PAUD, SD hingga SMP di Banjarbaru telah dikirimi surat edaran, oleh Dinas Pendidikan.

Surat tersebut berisi imbauan sekigus larangan kepada sekolah, untuk menarik iuran dengan nominal besar, dengan alasan acara perpisahan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan bahwa hal tersebut pihaknya lakukan agar tidak membebani para orangtua.

"Karena kami menyadari anak akan melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya, yang memerlukan biaya tidak sedikit," katanya, Selasa.(14/5/2024).

Dikatakan Dedy bahwa pihaknya tidak melarang sekolah menggelar acara perpisahan, selama tidak berlebihan.

"Silakan perpisahan di sekolah saja, sederhana dan lebih mengenang," jelasnya.

Baca juga: Hindari Kecurangan PPDB Online Jalur Zonasi, Disdik Banjarbaru Perkuat Pengawasan Petugas di Sekolah

Baca juga: Manuver Duet di Pilgub Kalsel 2024, Acil Odah dan Rozanie Saling Pinang

Pada kesempatan itu Dedy juga menegaskan, bahwa acara perpisahan yang biasanya dilakukan di sekolah tidak masuk dalam kalender akademik, maupun program dari Kemendikbud.

"Kalau ada yang punya uang lebih, kenapa tidak menyumbang saja untuk menunjang kegiatan belajar di sekolah, dari pada perpisahan berjaz, mengada-adakan sesuatu yang tidak perlu," ujarnya.

Selanjutnya ujar Dedy, bila ada orangtua yang merasa keberatan dengan iuaran perpisahan maka bisa melaporkannya ke Disdik Banjarbaru.

Bisa juga lapor ke Ombudsman atau ke KPK sekalian, karena sekolah sudah kami peringatkan. Bila memang kegiatan tidak perlu, maka ganti dengan kegiatan yang lebih positif," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved