Kriminalitas di Kaltara

Tergoda Lihat Kunci Menggantung, Pelajar 14 Tahun di Kaltara Nekat Bawa Kabur Motor dari Parkiran

Seorang  pelajar berusia 14 tahun asal di Malinau, Kalimantan Utara diamankan petugas kepolisian karena terlibat pencurian motor

Editor: Hari Widodo
TribunKaltara.com/Ho-Humas Polres Malinau
Pelajar 14 Tahun berinsial BAH diamankan Satreskrim Polres Malinau setelah terlibat pencurian motor, Selasa (14/5/2024)  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MALINAU -  Seorang  pelajar berusia 14 tahun asal di Malinau, Kalimantan Utara diamankan petugas kepolisian.

Pelajar berinisial BAH ini terlibat dalam pencurian motor di Pandan Liu. Aksi ini, dilakukannya setelah tergoda melihat kunci kontak masih tergantung di sepeda motor.

Pelaku pencurian motor yang masih anak remaja ini diringkus polisi di Malinau, Kalimantan Utara.

Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim IPTU Reginald Yuniawan Sujono, mengungkapkan, kasus pencurian motor ini terjadi pada Minggu (12/5/2024) pukul 17.45 Wita.

Baca juga: Gondol Motor di Teras Kos-kosan, Resividis Pencurian Motor di Samarinda Diringkus di Rumah Kos

Baca juga: Anggota Polres Kukar Bekuk 7 Pelaku Sindikat Pencurian Motor, Ada Wanita Jadi Penadah Hasil Curanmor

Berdasarkan laporan tersebut, 6 jam setelah peristiwa pencurian unit Resmob Satreskrim Polres Malinau berhasil mengamankan pelaku.

"Sekira pukul 00.00 Wita unit Resmob Satreskrim Polres Malinau berhasil mengamankan BAH yang masih berstatus pelajar beserta barang bukti," ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Kasus pencurian motor diawali berdasarkan laporan korban WK (26), warga Desa Malinau Hulu yang melaporkan motor miliknya hilang setelah diparkir di kawasan pusat pemerintahan.

Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penelusuran, dan pada hari yang sama laporan kehilangan dibuat, polisi menemukan barang bukti di Malinau Barat.

Belakangan diketahui, motor diduga dicuri oleh pelaku, anak berusia 14 tahun. Saat ini polisi tengah mendalami kejadian.

Karena pelaku berstatus anak bawah umur, pemeriksaan dilakukan berdasarkan prosedur penanganan bagi anak berhadapan hukum.

"Sebelumnya, hari minggu lalu, korban melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir di Padan Liu Burung. Barang bukti sudah ditemukan dan anak inisial BAH terduga pelaku sudah dimintai keterangan," katanya.

Baca juga: Polresta Palangkaraya Ungkap 14 Kasus Pencurian Motor di 2024,  Ringkus 8 Pelaku

Baca juga: Baru Bebas Dua Bulan, Residivis Pencurian Motor di HSU Kembali Diringkus Polisi

Pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan aksi pencurian karena melihat kesempatan karena motor terparkir dengan kunci yang masih menempel.

Reginal mengimbau warga waspada terhadap aksi serupa dan meminimalisir kelalaian yang dapat membuat kejadian yang sama berulang. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Remaja 14 Tahun di Malinau Kalimantan Utara Nekat Curi Motor, Pelaku Melihat Kunci Masih Nempel

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved