Tajuk

Dilema Kekurangan Murid

Sejumlah sekolah di Kalsel mulai mempersiapkan diri menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : Dilema Kekurangan Murid 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sejumlah sekolah di Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mempersiapkan diri menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Terlebih sekolah swasta favorit.

Mereka ingin mendapatkan peserta didik baru yang berprestasi dan tentunya dari keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi.

Sementara sekolah negeri masih menunggu instruksi dinas pendidikan (disdik). Untuk SMAN dan SMKN, tentu dari disdik provinsi. Sedang SMPN dan di bawahnya berada di bawah kewenangan disdik kabupaten kota.

Di Banjarmasin, untuk sekolah dasar pendaftaran berlangsung pada 20-22 Mei. Sedangkan sejumlah wilayah lainnya melaksanakan PPDB pada Juni-Juli.

Dari hasil wawancara BPost ke sejumlah sekolah, ada yang yakin dapat memenuhi kuota, ada pula yang khawatir pendaftarnya sedikit. Ini seperti yang disampaikan Kepala SDN Danau Terate Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) M Nordin, Senin (13/5).

Dia mengatakan hampir setiap tahun ajaran baru sekolahnya mendapatkan minim murid baru. Pada 2023, sekolah ini hanya mendapat lima murid baru.

Namun kekurangan murid baru juga terjadi di kota besar seperti Banjarmasin. Berbeda dengan sekolah di daerah terpencil, persoalan ini antara lain karena banyak sekolah. Persaingan pun muncul. Terlebih sekarang makin banyak orangtua yang menyekolahkan anaknya ke pesantren.

Zonasi yang bertujuan menghilangkan sekolah favorit dan membagi rata calon peserta didik baru belum bisa mengatasi kekurangan murid di sejumlah sekolah.

Penggabungan sekolah yang kekurangan murid masih terus menjadi wacana dan tak pernah dicoba. Mungkin ini berkaitan dengan banyaknya guru, berkurangnya jam mengajar yang bakal berdampak pada tunjangan sertifikasi serta bakal adanya bangunan sekolah yang ditinggalkan.

Belakangan ada angin segar dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Dia memperkenankan anak usia enam tahun masuk sekolah dasar dengan syarat psikologisnya mampu. Lampu hijau ini memberikan harapan semakin banyak anak yang berpotensi masuk sekolah dasar.

Namun menurut sejumlah pengamat pendidikan, ini menimbulkan persoalan baru. Anak usia taman kanak-kanak akan semakin dipaksa untuk bisa seperti anak sekolah dasar.

Saat ini saja, banyak taman kanak-kanak yang mengajarkan membaca, menulis dan berhitung. Ini karena kemampuan tersebut menjadi tuntutan tidak tertulis saat masuk sekolah dasar.

Di sini perlu kebijakan yang benar-benar matang agar tidak menimbulkan dilema. Mengatasi persoalan kekurangan murid tidak boleh merugikan anakanak. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved