Berita Tanahlaut

Peserta Plasma Sawit KJW Ingin Ambil Lahan Kebun, Distanhorbun Tala Tegaskan Tak Bisa Intervensi

Peserta plasma kelapa sawit PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) ingin keluar dari kepesertaan dan meminta lahan kebun dikembalikan

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Yuliani untuk BPost
SUASANA pertemuan di halaman kantor KUD Mukti Tama, Senin pekan lalu. Agenda RAT tak kuorum dan berubah menjadi pertemuan biasa dan sebagian anggota menyuarakan aspirasinya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peserta plasma kelapa sawit PT Kintap Jaya Wattindo (KJW) ingin keluar dari kepesertaan dan meminta lahan kebun dikembalikan.

Berdasar catatan media ini, Rabu (15/5/2024), aspirasi tersebut mereka sampaikan pada pertemuan Senin pekan lalu yang juga dihadiri pejabat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag)  Tala.

Pertemuan tersebut sebenarnya agenda RAT (Rapat Anggota Tahunan). Namun tak terlaksana dikarenakan tidak kuorum karena peserta yang hadir sedikit sehingga kemudian berubah menjadi pertemuan biasa.

Program plasma sawit tersebut berada di wilayah dua desa bertetangga yaitu Muara Asamasam dan Asamasam di wilayah Kecamatan Jorong Kabupaten Tanahlaut. Kepesertaan plasma sawit pada PT KJW tersebut melalui KUD Mukti Tama.

Baca juga: Dikirim ke Vietnam, Ribuan Ton Bungkil Sawit Senilai Rp5,7 Miliar Diperiksa Karantina Kalsel

Baca juga: Memanen Sawit Tanpa Izin, Sebelas Orang Karyawan Perusahaan Dilaporkan ke Polsek Sungai Loban

Kabid Perkebunan Distanhorbun Tala Edi Haryadi yang hadir pada pertemuan tersebut ketika dikonfirmasi menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi keinginan sebagian peserta plasma sawit tersebut yang ingin ke luar dari kepesertaan plasma.

"Kami menyarankan agar adanya pembenahan secara menyeluruh untuk pengelolaan kebunnya baik oleh perusahaan maupun dari koperasinya," ucap Edi.

Ia menuturkan inti persoalan yang terjadi saat ini yaitu banyak anggota yang hendak mengambil alih lahan kebun plasmanya masing-masing karena selama ini pengelolaan kebunnya dinilai kurang maksimal.

Pada usia plasma sawit saat ini yang telah berjalan 14 tahun, papar Edi, disebutkan oleh peserta bahwa hingga sekarang banyak anggota yang belum menerima bagi hasil.

Sementara itu, papar Edi, dari pihak koperasi menyatakan persoalan yang terjadi saat ini dikarenakan banyaknya lahan (plasma) yang overlap. Jumlah lahan dengan pesertanya tidak sesuai.

Terutama orang luar yang membeli tanah hanya berdasarkan surat saja. "Tidak tahu posisi lahannya dimana," sebut Edi.

Baca juga: Polsek Banjarmasin Utara Ungkap Penipuan Bisnis Kelapa Sawit, Korban Dirugikan Rp1,3 Miliar

Lahan plasma sawit PT KJW yang saat ini bermasalah, dikatakannya berada di wilayah Desa Muara Asamasam dan Desa Asamasam. Sedangkan plasma di desa lainnya tidak ada masalah.

Permasalahan itu, lanjut Edi, antara lain dikarenakan lahan di dua desa tersebut banyak yang dimiliki oleh orang dari luar kampung setempat. (Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved