Berita Tanahbumbu

Memanen Sawit Tanpa Izin, Sebelas Orang Karyawan Perusahaan Dilaporkan ke Polsek Sungai Loban

Sebelas karyawan perusahaan sawit dipolisikan lantaran memanen buah kelapa sawit di areal perkebunan rakyat di RT 9 Desa Sebamban Lama Sungai Loban

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Tanahbumbu
Sebelas karyawan perusahaan sawit dipolisikan lantaran memanen buah kelapa sawit di areal perkebunan rakyat di RT 9 Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanahbumbu yang diduga tanpa seizin pemiliknya, Sabtu (27/4/2024). Sebuah truk warna kuning yang berisikan sawit kurang lebih 6 ton, satu buah mobil pickup lengkap dengan cerurit panen sawit dijadikan barang bukti tindakan 

BANJARMASINPOST.CO.ID – Sebelas karyawan perusahaan sawit dipolisikan lantaran memanen buah kelapa sawit di areal perkebunan rakyat di RT 9 Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanahbumbu yang diduga tanpa seizin pemiliknya, Sabtu (27/4/2024).

Sebuah truk warna kuning yang berisikan sawit kurang lebih 6 ton, satu buah mobil pickup lengkap dengan cerurit panen sawit dijadikan barang bukti tindakan.

Kejadian berawal saat aksi sebelas karyawan perusahaan PSA ini dipergoki oleh salah satu pengelola lahan sawit seluas 104 hektar melalui kuasa, Ali Murtadlo.

“Saat itu saya langsung melapor ke polisi,” ungkap Iskandar usai membuat laporan polisi di Polsek Sungai Loban.

Baca juga: Disiapkan Doorprize, Nonton Bareng Timnas U23 di Pemkab Batola di Halaman Kantor Bupati

Baca juga: Gelar Nonbar Piala Asia U-23 2024, Diskominfo Banjarbaru Jelaskan Soal Lisensi Penayangan

Setelah mendapat laporan, petugas Polsek Sungai Loban langsung mengamankan sementara satu unit dump truck dan mobil bak terbuka beserta peralatan memanen buah kelapa sawit.

“Kami perkirakan sudah 6 ton buah kelapa sawit yang dipetik dan dimuat ke bak dump truck mereka,” sambung Iskandar.

Sementara itu,Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanahbumbu, AKP Agung Kurnia Putra, Minggu (28/4/2024) membenarkan sudah menerima laporan tersebut.

“Betul ada laporan ke Polsek Sungai Loban kemudian dilimpahkan ke kami (Satreskrim Polres Tanahbumbu),” jawab Agung melalui melalui telpon.

Namun, menurut dia, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan gelar perkara.

“Masih didalami laporannya,” tutup perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved