Berita HSU

Rampungkan Tahap Pertama, Penyaluran Dana Desa di HSU Kini Mulai Masuki Tahap Kedua

Penyaluran dana desa 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sudah menyelesaikan tahap pertama dan saat tengah memasuki tahap kedua.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Tribunnews.com
Ilustrasi perbaikan jalan menggunakan dana desa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Penyaluran dana desa 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sudah menyelesaikan tahap pertama dan saat tengah memasuki tahap kedua.

Untuk penyaluran dana desa tahap kedua ini sendiri sudah bisa dilakukan paling cepat mulai April dan akan berakhir pada Desember 2024.

Penyaluran dana desa diharapkan bisa dirampungkan sesuai dengan tahapan agar dalam pemanfaatan untuk pembangunan juga bisa lebih optimal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten HSU, Rijali Hadi, Rabu (15/3/2024), menyampaikan pagu dana desa HSU untuk tahun 2024 sebesar Rp 156.143.903, dengan jumlah desa ada 214.

Baca juga: Seminar Smart Indonesia Bersatu Bangsaku di Banjarmasin, Mayjen TNI Roedy Widodo: Waspadai Medsos

Baca juga: Ruko dan Toko Mulai Menjamur di HSS, Harus Jamin Keselamatan Penghuni dan Lingkungan

Terhadap penyaluran dana desa ini hingga sekarang diakuinya masih berjalan sesuai dengan tahapan.

Kemudian dalam penyaluran dana desa tahun 2024 ini juga tidak ada desa di Kabupaten HSU yang harus mendapatkan sanksi akibat tersandung persoalan tindak pidana korupsi.

"Tahap pertama sudah selesai dan sekarang sedang berlangsung penyaluran tahap kedua," katanya.

Dimana berdasarkan data, terhitung sampai dengan hari ini, Rabu (15/4/2024) siang, untuk tahap penyaluran tahap kedua ini sudah ada 20 desa.

Dia juga menyebut penyaluran dana desa di HSU untuk tahun 2024 ini menjadi yang tercepat dibandingkan daerah lain di Kalsel.

Ini dikarenakan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik dari pemerintah desa, pendamping desa, pemerintah kabupaten dan juga KPPN Tanjung.

Selain itu agar bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa, pihaknya juga bekerjasama dengan inspektorat dan kecamatan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah desa

"Selain itu peningkatan pengawasan juga terus dilakukan," katanya.

Termasuk juga dengan melaksanakan sosialisasi bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait peningkatan kapasitas dalam pengawasan.

Diketahui, untuk di Kabupaten HSU sendiri besaran dana desa yang diterima tiap desa cukup bervariasi dan tidak semuanya bisa mendapatkan Rp 1 miliar.

Dari data yang ada, untuk dana desa di HSU tertinggi sebesar Rp1.199.881.000 dan yang paling rendah sebesar Rp553.868.000.

Untuk yang mendapatkan lebih dari Rp1 miliar itu jumlah desanya juga tidak sampai separuhnya dari total desa yang ada di Kabupaten HSU. Tahun 2023 cuma ada dua desa.

Penentuan besaran dana desa ini ditentukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan, dengan berpatokan beberapa indikator di antaranya luas wilayah.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved