Pilkada Banjarbaru 2024
Caleg Terpilih Harus Mundur Bila Maju Pilkada, Ini Respon Bacalon Kepala Daerah di Banjarbaru
KPU Kota Banjarbaru telah menetapkan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Periode 2024-2029 hasil Pemilu.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - KPU Kota Banjarbaru telah menetapkan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Periode 2024-2029 hasil Pemilu.
Dari 30 calon terpilih tersebut, satu diantaranya telah mendeklarasikan diri, akan maju pada kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Dia adalah Nurkhalis Anshari, kader DPD PKS Banjarbaru yang saat ini sedang menjabat sebagai anggota di Komisi III DPRD Banjarbaru.
Khalis mengaku siap mengundurkan diri sebagai calon terpilih, bila nantinya mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Baca juga: Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Nasabah BPR Candi Agung Amuntai HSU Dituntut 7 Tahun
Baca juga: Banjir Terparah Sepanjang Sejarah, Warga Mahakam Ulu Kalimantan Timur Bertahan di Lantai 2 Rumah
Sebab pihaknya ujar Khalis telah mempelajari dan melakukan pengkajian, terhadap ketentuan perundang-undagan berkaitan dengan hal tersebut.
Menyusul adanya pernyataan terbaru dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari yang menyebutkan bahwa Calon Legeslatif DPR, DPD dan DPRD terpilih hasil Pemilu harus mengajukan surat pengunduran diri, ketika maju pada Pilkada Serentak 2024.
"Ketika memutuskan maju Pilkada, tentu semuanya sudah kami perhitungan secara matang. Bila harus mundur, maka itu adalah satu konsekuensinya," katanya, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut Khalis menjelaskan, keputusan untuk maju sebagai peserta pemilihan Pilwali 2024 nantinya akan bergantungn pada hasil survey, dan koalisi partai politik.
"Mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Banjarbaru itu tidak masalah, ketika keputusan maju di Pilkada merupakan hasil dorongan masyarakat, dan Parpol," ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
| Link Streaming Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Hari ini, Tetap Sah atau Diulang? |   | 
|---|
| Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Dibacakan Senin, Fakta Menarik dan Kronologisnya |   | 
|---|
| Perdebatan Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru di MK, Pencetakan Surat Suara Jadi Dilema |   | 
|---|
| Putusan Sela Sengketa Pilkada Banjarbaru Segera Digelar, Pemohon Berharap MK Berani Lanjut Gugatan |   | 
|---|
| Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Banjarbaru Berakhir, Berikutnya Hakim Minta Penjelasan KPU |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.