Berita Kaltara

Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan 7 Penumpang Tujuan Tawau Malaysia, Diserahkan ke BP3MI Kaltara

Imigrasi Nunukan Tunda Keberangkatan 7 Penumpang Tujuan Tawau Malaysia. Kini, mereka Diserahkan ke BP3MI Kaltara

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Jodhi
Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kembali menunda keberangkatan sebanyak 7 calon penumpang ke Tawau, Malaysia, Senin (13/05/2024).  

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Terindikasi menjadi calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Keberangkatan 7 calon penumpang ke Tawau, Malaysia ditunda Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Senin (13/05/2024).

Tujuh penumpang tersebut, kini diserahkan penangananya kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara.

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Jodhi Erlangga membenarkan menunda keberangkatan 7 penumpang tersebut.

Menurutnya, penundaan tujuh penumpang tersebut dilakukan demi mencegah PMI non prosedural bekerja ke Malaysia.

"Penundaan keberangkatan tujuh orang calon penumpang itu pada Senin (13/05) pagi. Petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan terhadap mereka harus dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," kata Jodhi Erlangga, Rabu (15/05/2024), pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Hentikan Toyota Inova, Polsek Sekayam Kalbar Pergoki Pengiriman Pekerja MIgran Ilegal ke Entikong

Baca juga: Penyebab Lima Pekerja Migran Indonesia Asal NTT Kabur dari Malaysia Lewat Jalur Nunukan Kaltim

Menurut Jodhi Erlangga, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 9.00 Wita di TPI (tempat pemeriksaan Imigrasi) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Pemeriksaan terhadap ketujuh calon penumpang tersebut menggunakan metode wawancara singkat.

"Petugas kami menemukan indikasi bahwa tujuh penumpang tersebut berpotensi menjadi calon PMI non prosedural. Mereka semua menggunakan paspor baru yang diterbitkan oleh Kantor Kelas II TPI Makassar," ucapnya.

Jodhi menuturkan bahwa ketujuh calon penumpang tersebut telah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara.

Lebih lanjut dia katakan bahwa, BP3MI Kaltara yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, penundaan keberangkatan terhadap tujuh calon penumpang tersebut, berlaku hingga seluruh proses pemeriksaan selesai.

Baca juga: Kurma Kiriman PMI Sampai Busuk, Kepala BP2MI Marah Barang Pekerja Migran Menumpuk di Bea Cukai

"Penundaan ini bentuk upaya kami Imigrasi untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang berangkat ke luar negeri memiliki dokumen yang sah. Tujuan keberangkatan harus jelas. Hal ini untuk mencegah terjadinya migrasi tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Selain itu, penundaan tersebut merupakan langkah untuk meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Imigrasi Nunukan dan BP3MI Kaltara terus bekerja sama untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dan mencegah adanya pelanggaran prosedur keimigrasian," ungkap Jodhi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Imigrasi Nunukan Kembali Tunda Keberangkatan 7 Calon Penumpang ke Tawau Malaysia, Begini Alasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved