Berita Kalbar

Hentikan Toyota Inova, Polsek Sekayam Kalbar Pergoki Pengiriman Pekerja MIgran Ilegal ke Entikong

Upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal berhasil digagalkan jajaran Polsek Sekayam, Kalbar

Editor: Hari Widodo
TribunPontianak.co.id/Polsek Sekayam
Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi saat memberikan pengarahan sebelum pelaksanaan razia di depan Mapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 8 Mei 2024.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, SANGGAU -  Upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Ilegal berhasil digagalkan jajaran Polsek Sekayam, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Petugas kepolisian Polsek Sekayam berhasil mengamankan pelaku dan tiga  CPMI Ilegal saat melintas di Mapolsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Rabu 8 Mei 2024.

Terduga pelaku yang membawa tiga CPMI ilegal terpergok saat melintas menggunakan sebuah mobil kijang Innova.

Kapolsek Sekayam AKP MR Pardosi di Mapolsek Sekayam membenarkan anggotanya berhasil menggagalkan upaya pengiriman CPMI Ilegal.

"Terduga pelaku yang kita amankan berinisial JI dan CPMI inisial AM, MS dan RA," kata  AKP MR Pardosi di Mapolsek Sekayam, Kamis 9 Mei 2024.

Baca juga: Kurma Kiriman PMI Sampai Busuk, Kepala BP2MI Marah Barang Pekerja Migran Menumpuk di Bea Cukai

Baca juga:  Upah Kerja Sebagai Buruh Sawit Tak Sesuai, Enam Pekerja Migran Kabur dari Malaysia 

Pardosi menjelaskan kronologi pengungkapan berlangsung pada Selasa 7 Mei 2024 sekira pukul 22.00 WIB.

Saat itu, personel Polsek Sekayam melakukan giat razia di Depan Polsek Sekayam.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB melintas satu unit mobil Toyota Innova warna silver metalik dari arah Simpang Tanjung menuju ke arah Entikong.

Kendaraan tersebut, dicurigai telah membawa calon PMI ilegal dan setelah itu personel Polsek Sekayam memberhentikan kendaraan yang dimaksud guna dilakukan pengecekan dan interogasi lisan terhadap supir.

Setelah dihentikan dan dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut diduga berisikan tiga orang calon PMI yang berasal dari Kota Pontianak dan Kabupaten Lombok Utara, beserta satu orang supir kendaraan.

"Setelah itu terhadap keempat orang beserta barang bukti diamankan di Polsek Sekayam untuk dimintai keterangan dan selanjutnya langsung dibawa ke Polres Sanggau guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Cegah Warga Jadi Pekerja Migran Ilegal, Ini yang dilakukan Disnaker HSS

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Innova, satu lembar STNK kendaraan roda empat merk Toyota Innova, satu buku Paspor 48 halaman dan satu unit handphone.

Dilaksanakannya giat tersebut dikarenakan adanya informasi terkait calon PMI ilegal dengan tujuan untuk meminimalisir terhadap Calon PMI yang keluar/masuk dari Negara Malaysia yang tidak memiliki dokumen apapun (non prosedural) yang ada di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Sekayam Amankan Terduga Pelaku Penyaluran CPMI Non-Prosedural

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved