Berita HSS

Cegah Warga Jadi Pekerja Migran Ilegal, Ini yang dilakukan Disnaker HSS

Disnaker HSS menyatakan berupaya meningkatkan pelayanan siap kerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Dok BPost
Pelatihan mengelola bisnis dan manajemen wirausaha UMKM di DisnakerKop-UMKM Hulu Sungai Selatan, November 2023 lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Hulu Sungai Selatan (HSS) menyatakan berupaya meningkatkan pelayanan siap kerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Untuk itu, verifikasi dua langkah dilakukan secara offline dan online sebagai syarat keabsahan dokumen pekerja migran.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan HSS, Muhammad Aris, Jumat malam (22/12/2023) menjelaskan, koordinasi dengan BP3MI secara rutin terus dilakukan terkait kasus pra dan pasca penempatan PMI. Termasuk sosialisasi melalui media sosial, membuat banner dan brosur tentang pekerja migran.

“Kami juga menyebar dan mencetak buku saku PMI sebagai panduan bagi pencari kerja yang berminat menjadi PMI, hingga mendata ke tingkat desa. Termasuk sosialisasi risiko dan syarat pekerja migran bakal dilaksanakan  bersama BP3MI Kalsel, Dinas PMD, kecamatan dan Desa,”tambah Aris.

Baca juga: BP2MI Catat 14 Pekerja Migran Bermasalah, Pekerja Asal Banjar Hilang Kontak

Baca juga: Sejumlah Pekerja Migran Kalsel Dipulangkan, Impian Bekerja di Arab Saudi Pupus

Sedangkan upaya menekan warga HSS menjadi pekerja migran dilakukan dengan melaksanakan berbagai pelatihan dan bimtek.

Kegiatan tersebut dalam rangka memperluas lapangan kerja. Seperti pelatihan  tenaga kerja mandiri.

“Contohnya tata boga, tata busana, servis motor, servis AC dan lainnya. Juga melaksanakan pelatihan wirausaha dan UKM, meliputi sertifiksi halal, teknologi tepat guna, kerajinan bambu serta kayu,”ujarnya.

Terkait jumlah pekerja migran, Aris menyebut, sepanjang 2023 ada 6 orang (bukan 5 seperti diberitakan sebelumnya).

Satu orang inisial MY (45) asal Sei Raya berangkat ke Arab Saudi karena tergiur rayuan agen illegal.

Akibatnya, ketika sudah berada di Jakarta dan menunggu lama dipenampungan, yang bersangkutan melarikan diri.

Dibantu BP3MI Banten dan BP3MI Kalsel, MY berhasil dipulangkan dan dijemput Disnaker HSS untuk diantar kembali ke keluarganya di HSS. 

Satu orang lagi, JM (47)  Tibung Raya, Amawang Kanan Kandangan. Dia menjadi pekerja migran ilegal di Arab Saudi sejak 2020.

Modusnya, berangkat umrah  kemudian menetap dan menjadi ART di  Makkah.

Pada November 2023, kata Aris, JM tertangkap petugas dan dipulangkan dari Arab Saudi ke Indonesia. Dari Jakarta sampai Kandangan, pemulangan difasilitasi BP3MI Kalsel dan Disnaker HSS

Adapun satu orang lagi, beinisial IS (59) asal Kandangan.  IS adalah pekerja migran resmi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved