Berita Kaltara

 Upah Kerja Sebagai Buruh Sawit Tak Sesuai, Enam Pekerja Migran Kabur dari Malaysia 

Enam PMI kabur dari Malaysia setelah upah yang diterima sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit tidak sesuai dijanjikan

Editor: Hari Widodo
(HO/ Nur Abid Satgas Pamtas RI-Malaysia)
6 PMI ilegal yang kabur dari Malaysia diciduk Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jalan Provinsi, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan pada Kamis (14/03/2024), pukul 11.20 Wita.    

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Kecewa lantaran upah yang dijanjikan tak sesuai dengan yang dijanjikan, Enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) kabur dari Malaysia.

Enam PMI ini memutuskan kabur ke Indonesia melalui jalur darat.   Namun, mereka diciduk Satgas Pamtas RI-Malaysia di Jalan Provinsi, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan pada Kamis (14/03/2024), pukul 11.20 Wita.

Adapun identitas keenam PMI Ilegal tersebut yakni Agusriadi (25) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sudirman (44) asal Provinsi NTB. Muhammad Wahidul Kohar (28) asal Provinsi Kalimantan Tengah.

Kemudian, PMI Ilegal lainnya yang turut diamankan, yakni Mulhajin (27) asal Provinsi NTB. Unayadi (37) asal NTB. Beni Suprianto (24) asal NTB.

Baca juga: Cegah Warga Jadi Pekerja Migran Ilegal, Ini yang dilakukan Disnaker HSS

Baca juga: Sejumlah Pekerja Migran Kalsel Dipulangkan, Impian Bekerja di Arab Saudi Pupus

Dansatgas Batalyon Arhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya mengatakan keenam PMI Ilegal tersebut terpaksa kabur dari Malaysia melalui jalur darat.

Hal itu lantaran mendapat upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan mereka sebagai buruh kelapa sawit.

"Keenam PMI Ilegal itu mengaku kembali ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia, karena tidak cocok antara upah dan jenis pekerjaannya. Makanya kabur ke Indonesia," kata Iwan Hermaya kepada TribunKaltara.com, Minggu (17/03/2024), sore.

Menurutnya, keenam PMI Ilegal tersebut baru bekerja di Malaysia selama satu bulan.

"Mereka mengaku baru kerja selama satu bulan," tambah Iwan Hermaya.

Iwan menyampaikan bahwa Jalan Lintas Provinsi yang berada di Kecamatan Sei Menggaris kerap kali menjadi pelintasan PMI Ilegal.

Baik yang berasal dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya.

"Jadi saat itu personel kami sedang melaksanakan patroli dan pengecekan di Jalan Lintas Provinsi. Personel kami melihat ada enam orang tidak dikenal berjalanan dari wilayah Malaysia masuk menuju Indonesia dengan membawa tas ransel," ujarnya.

Baca juga: Sindikat TKI Ilegal Dibongkar, Diotaki Mami SG Asal Lampung, Berikut Modusnya Cari Tenaga Kerja

Iwan menuturkan bahwa tidak ada barang berbahaya atau ilegal yang dibawa oleh keenam PMI tersebut.

"Keenam PMI Ilegal itu sudah kami serahkan ke BP3MI Nunukan untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Baru Kerja Satu Bulan, 6 PMI Ilegal yang Kabur dari Malaysia Diciduk Satgas Pamtas di Nunukan

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved