Berita Banjarmasin
Puluhan Buruh Demo Soal Uang Lembur, Pesangon dan PHK, Ini Jawaban Disnakertrans Kalsel
Disnakertrans Kalsel didatangi puluhan massa dari Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) yang melakukan aksi unjuk rasa, Senin (20/5/2024)
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan, didatangi puluhan massa dari Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) yang melakukan aksi unjuk rasa, Senin (20/5/2025).
Tuntutan mereka, meminta Disnakertrans Kalsel untuk segera menyelesaikan kasus terkait ketenagakerjaan yang kerap dilaporkan para buruh.
SBNI menilai proses dan tindak lanjut Pengawas Ketenagakerjaan terkesan lamban.
“Ada berbagai laporan ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum rampung, sudah bertahun-tahun lamanya,” kata Ketua SBNI, Wagimun.
Adapun, laporan yang dimaksud seperti tuntutan hak dari para pekerja terkait upah lembur yang tidak dibayar. Ada pula PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Kemudian, pesangon para pekerja yang tidak dipenuhi.
“Kita beri waktu satu bulan ke depan. Bilamana tidak ada perkembangan, kita akan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar,” ujar Wagimun.
Alih-alih memenuhi tuntutan tersebut, Wagimun menyebut beberapa anggotanya justru mendapat indimidasi dari oknum pihak perusahaan.
“Kita akan konsultasi dengan tim hukum setelah ini, kita akan laporkan intimidasi ini ke aparat hukum,” tuturnya.
Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti membantah tudingan proses laporan para buruh yang terkesan diperlambat.
Irfan menjelaskan, laporan tersebut sedang dalam proses. Hanya saja, ada berbagai kendala seperti data dukung minim, perusahaan tak koperatif, hingga perusahaan yang sudah tutup.
“Kalau perusahaan yang tutup ini, kami berusaha keras mencari alamatnya. Jadi semuanya itu kami pastikan tetap berjalan secara proporsional, profesional, dan netral,” ujarnya.
Irfan menyebut, Disnakertrans Kalsel tak bisa terlalu jauh mengintervensi perusahaan yang tidak mampu membayar kekurangan upah.
Irfan bilang, perkara tersebut bakal diteruskan ke pihak penegakan hukum.
“Tapi memang ada perusahaan yang masih melawan, dengan menyanggah dan upaya banding,” tuturnya. (msr)
| Hasil Evaluasi Tiga Triwulan, Dua Direktur PAM Bandarmasih Diberhentikan |
|
|---|
| Penjual Sapu Lidi di Banjarmasin Meninggal dalam Selokan, Jenazah Dibawa ke RSUD Ulin |
|
|---|
| Sempat Alami Penumpukan, Kondisi Sampah di Beberapa Titik TPS Kota Banjarmasin Mulai Berkurang |
|
|---|
| Permintaan Pertamax di Kalsel Melonjak, Pertamina Pastikan Pasokan Aman |
|
|---|
| Daur Ulang Bahe'mart Sungai Andai Banjarmasin Bikin Bak dari Botol Bekas, Hasil Sedekah Sampah Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.