Nasional

Asal 70 Kg Sabu-sabu yang Menjerat Sofyan, Caleg Terpilih PKS Aceh yang Terjerat Kasus Narkoba

sosok Sofyan, caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus peredaran narkoba 70 kilogram

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Inilah sosok Sofyan, caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus peredaran narkoba 70 kilogram. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah sosok Sofyan, caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus peredaran narkoba 70 kilogram.

Sofyan merupakan caleg terpilih PKS Aceh Tamiang.

Dia memenangkan pertarungan Pileg Aceh Tamiang 2024. Dia dipastikan masuk sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang periode 2024 - 2029.

Sofyan berhasil memeroleh sebanyak 1.851 suara di Daerah Pemilihan 2 Aceh Tamiang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Manyak Payed.

Namun kenyataannya, Sofyan merupakan bandar narkoba yang sudah dicari sejak Maret 2024.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, caleg dari PKS ini juga sempat kabur selama tiga minggu.

"Telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang sampai Medan) selama 3 minggu," kata Mukti dalam keterangannya, Senin (25/5/2024).

Mukti mengatakan, Sofyan ini adalah buron terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu.

Sofyan ditangkap ketika terdeteksi sedang berbelanja pakaian di sebuah toko di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Mukti.

Menurut Mukti, Sofyan berperan sebagai pemilik dan pengendali narkoba.

Sofyan juga disebut berhubungan langsung dengan pihak Malaysia terkait sabu 70 kilogram.

Baca juga: Pencarian Bocah Tenggelam di Desa Tantaringin Tabalong Dilakukan, Polisi Ungkap Kronologis Kejadian

Baca juga: Viral Pedagang di Kalua Kalsel Keluhkan Nasi Gorengnya Basi Secara Misterius, Curiga Diremas Hantu

"Sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," ujar dia.

Setelah ditangkap, polisi akan membawa Sofyan ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Sofyan juga akan diperiksa terkait asal usul narkoba serta keterlibatan pihak lainnya. "Melakukan pengembangan asal narkoba sabu 70 kg ke jaringan atasnya," ucap Mukti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved