Nasional

Asal 70 Kg Sabu-sabu yang Menjerat Sofyan, Caleg Terpilih PKS Aceh yang Terjerat Kasus Narkoba

sosok Sofyan, caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus peredaran narkoba 70 kilogram

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Inilah sosok Sofyan, caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditangkap Bareskrim Polri karena kasus peredaran narkoba 70 kilogram. 

* Tanggapan PKS Aceh Tamiang

PKS membenarkan calegnya bernama Sofyan ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus narkotika. PKS menyebut Sofyan merupakan caleg DPRK terpilih dari PKS dapil 2 Aceh Tamiang.

"Benar yang bersangkutan memang caleg terpilih dari PKS dapil 2 Aceh Tamiang," kata Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Mabruri menyerahkan kasus Sofyan ke Bareskrim Polri. Pihaknya mempersilakan Bareskrim memproses hukum Sofyan jika terbukti bersalah.

"Struktur PKS Aceh menyerahkan ke penegak hukum dalam penyelesaian kasus pidana tersebut. Kalau memang terbukti bersalah silakan diproses secara hukum," ujarnya.

Mabruri mengatakan PKS juga akan segera mencari pengganti jika Sofyan terbukti bersalah. Dia mengungkap Sofyan selama ini tidak kooperatif dengan struktur PKS di Aceh Tamiang.

"Jika sudah ada ketetapan hukum otomatis yang bersangkutan tidak akan dilantik menjadi anggota legislatif dan digantikan oleh calon PKS lainnya," ujarnya.

"Selama ini yang bersangkutan memang tidak kooperatif dengan struktur PKS di Aceh Tamiang," imbuhnya.

Apabila Sofyan dipecat, maka caleg PKS dari dapil II yang memperoleh suara terbanyak kedua akan naik menggantikan posisinya.

Nama Irma Destiani pun disebut bakal dilantik jadi anggota dewan pada September 2024.

Berdasarkan data formulir model D Hasil KPU, Irma Destiani caleg PKS nomor urut 8 memperoleh suara sah sebanyak 1.321.

Jumlah suara Irma berada di posisi kedua dari perolehan caleg nomor urut 1 Sofyan sebanyak 1.851 suara.

“Caleg nomor urut 8, Irma namanya berada di bawah Sofyan,” ujar Nazir.

Sebagai informasi, Sofyan merupakan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terpilih pada Pemilu serentak 2024 dari daerah pemilihan 2 Aceh Tamiang, yang meliputi Kecamatan Banda Mulia, Bendahara, dan Mayak Payed.

Sofyan diringkus oleh Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang ketika sedang berada di toko pakaian, Sabtu (25/5/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved