Berita Viral
Detik-detik Pegi Perong Memaksa Bicara pada Media, Teriak Mengaku Bukan Pembunuh Vina Cirebon
adanya aksi Pegi Perong memaksa berbicara kepada wartawan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jabar membuat heboh masyarakat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Meski polisi sudah menangkap Pegi Setiawan alias Perong, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya masih menjadi pertanyaan publik.
Apalagi setelah adanya aksi Pegi Perong memaksa berbicara kepada wartawan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Pria yangs sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon itu terlihat memakai baju tahanan dan tangannya diborgol.
Dia sebenarnya tak memiliki kesempatan bicara pada momen itu.
Termasuk saat kuli bangunan berusia 27 tahun itu berteriak meminta izin untuk bicara seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan, memberikan keterangan kepada media.
"Saya izin bicara, izin bicara!" teriak Pegi.
Namun, Abast langsung langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Abast.
Tak menyerah, Pegi kembali meminta izin untuk bicara hingga akhirnya polisi membawanya untuk masuk ke gedung Ditreskrimum.
Baca juga: Viral Ikang Fawzi Antre 6 Jam di Kantor BPJS Kesehatan, Suami Marissa Haque: Namanya Juga Rakyat
Baca juga: Polda Jabar Hanya Tetapkan Satu DPO, Ini Tanggapan Keluarga Vina
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi.
Tak berhenti, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" teriaknya semakin keras.
Seorang awak media yang kebetulan berdiri tak jauh dari Pegi yang sedang dibawa masuk ke ruangan sempat bertanya soal keberadaan Pegi saat kejadian.
"Pegi di mana saat tanggal 27 (Agustus 2016) itu?" tanya awak media itu.
Meski dikawal ketat dan terus berjalan, Pegi sempat terdengar berteriak menjawab.
"Di Katapang (Kabupaten Bandung)," teriak Pegi.
Setelah itu, suaranya tak lagi terdengar.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5) sekitar pukul 18.20 WIB.
Ia diduga menjadi satu dari tiga tersangka pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky yang buron sejak 2016.
Delapan tersangka lainnya sudah lebih dahulu ditangkap dan diadili. Tujuh divonis seumur hidup dan satu lainnya sudah bebas karena dihukum delapan tahun.
Terbaru, dua nama pelaku Dani dan Andi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dihapus dari daftar pencarian orang (DPO).
Disebutkan bahwa nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina Cirebon.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).
Pihaknya pun menyebut semua tersangka kini berjumlah 9 orang, delapa orang sudah diadili.
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.
Surawan mengatakan para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.
Ada yang menyebut 11 pelaku, namun ada yang menyebut 13 pelaku.
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.
Setelah penyelidikan mendalam, dua nama itu yang selama ini diungkap saksi adalah bohong.
Akan tetapi Surawan menyebut tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.
"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.
Reaksi keluarga Vina
Kakak kandung Vina, Marliana mengatakan pihak keluarga telah mengetahui dua nama DPO dihapus.
Marliana mempertanyakan dan kebingungan dengan DPO disebut hanya satu orang.
"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya.
Marliana mengatakan, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemberitaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.
Marliana menekankan bahwa penetapan tiga DPO itu menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.
"Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP ya, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu. Makanya waktu itu ditetapkan 3 DPO, jadi keluarga tahunya ya 3 DPO," jelas dia.
Dia akan bertanya langsung ke Polda Jabar mengenai perubahan informasi tersebut.
Berita ini sudah tayang di Tribun Jabar
| Sosok Dosen Erni Dibunuh Oknum Polisi Polres Tebo, Tetangga Ungkap Keseharian Korban |
|
|---|
| Cerita Sahroni Bersembunyi di Plafon Saat Rumah Dijarah Massa, Debu Jadi Pupur Wajah |
|
|---|
| 29 Tahun Jualan Bakso, Pemilik Warung Baru Akui Pakai Bahan Non-Halal, sang Anak Kuak Fakta Lain |
|
|---|
| Kebengisan Bripda Waldi Bunuh Ibu Dosen Terungkap, Kapolres Bungo : Kejam |
|
|---|
| Kronologi Tewasnya Mahasiswa Dikeroyok di Masjid Sibolga, Kepala Korban Terbentur Anak Tangga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.