Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Tangani Ratusan Perkara Desember 2023-Mei 2024, Kejari Banjarbaru Musnahkan Ribuan Gram Sabu

Sebanyak 4.241,61 atau 4,2 kg lebih Narkotika jenis sabu telah dimusnakan dengan cara diblender, di halaman Kantor Kejari Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Kejari Banjarbaru untuk BPost
Suasana pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, penangaman perkara Tipidum dan Tipiring Kejari Banjarbaru, periode Desember 2023-Mei 2024. Sebanyak 4,2 kg lebih Narkotika jenis sabu diblender. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sebanyak 4.241,61 atau 4,2 kg lebih Narkotika jenis sabu telah dimusnakan dengan cara diblender, di halaman Kantor Kejari Banjarbaru.

Begitu pula dengan 23 butir obat Karisoprodol dan 358 butir Carnophen.

Barang bukti dan barang rampasan, yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru itu dimusnahkan pada Selasa (28/5/2024).

Selain narkoba, pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum tersebut juga dilakukan terhadap 22 Senjata Tajam (Sajam).

Barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gerinda.
Barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gerinda. (Kejari Banjarbaru untuk BPost)

Diantaranya satu Sajam jenis clurit, lima parang, dua pisau mengkilat, tiga pisau belati, tiga keris dan 14 senjata tajam jenis lainnya.

Total ada 108 pekara Tindak Pidana Umum, untuk periode Desember 2023 sampai dengan Mei Tahun 2024.

"Barang bukti telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van Gewijsde)," kata Kajari Banjarbaru, Hadiyanto.

Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, sebanyak 1.280 liter.

"Handphone 14 unit dan berbagai jenis alat kejahatan lainnya dari 13 perkara turut dimusnahkan," ujarnya.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain Tindak Pidana Umum, barang bukti dari 12 perkara Tindak Pidana Ringan juga turut dimusnahkan.

Diantaranya 471 minuman keras dalam kemasan botol, 39 kemasan kaleng, serta 73 liter minuman keras jenis tuak.

Kegitan pemusnahan tersebut dilaksanakan bersama dengan unsur instansi terkait antara lain Pemerintah Kota Banjabaru, Pengadilan Negeri Banjarbaru, Polres Banjarbaru, BNNK Banjarbaru, Satpol PP Kota Banjarbaru, dan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru serta seluruh personil Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

Ratusan botol minuman keras digilas stoom wals di Kejari Banjarbaru.
Ratusan botol minuman keras digilas stoom wals di Kejari Banjarbaru. (Kejari Banjarbaru untuk BPost)

(AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved