Kriminalitas Nasional

Geger Siswi SD di Grobogan Jateng Hamil, Diduga Korban Rudapaksa Ayah Angkat

Seorang siswi SD bersuai 12 tahun di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah dirudapaksa ayah angkat hingga hamil delapan bulan

Editor: Irfani Rahman
Ilustrasi kekerasan. (Shutterstock)
Ilustrasi kekerasan seksual .Seorang siswi SD di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah diduga dirudapksa ayah angkat hingga hamil 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Heboh seorang siswi SD berusia 12 tahun di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah hamil delapan bulan. Korban diduga dirudakapaksa oleh ayah angkatnya beberapa kali.

Pria berinsial TT (45) ini pun langsung diamankan petugas untuk menghindari kemarahan warga.

Kasus dugaan rudapaksa terhadap siswi SD ini pun masih dalam penyidikan pihak kepolisian.

Sementara itu sang ayah angkat masih diamankan petugas.

Akibat tindakan pelaku korban dikabarkan mengalami depresi sehingga harus diungsikan keluarga ke Kabupaten Tapi

Kepala Desa Sumberagung, M Puji Hendriyanto, menyampaikan, sejak kecil, korban yang merupakan anak yatim-piatu itu tinggal dengan neneknya di salah satu dusun di desanya di Kecamatan Ngaringan, Grobogan.

Namun tiga tahun lalu, korban diasuh oleh TT dan istrinya yang berdomisili di dusun sebelah.

Baca juga: Duka di Bengkalis Riau, Empat Orang Termasuk Bayi Tewas Dalam Kebakaran Ruko, Berikut Identitasnya

Baca juga: Imbas Viral Lansia Miskin di Sungairasau Tala Tinggal di Gubuk Reyot, Kades Buka Suara 

Nenek korban yang mengenal dan mengetahui pasutri tersebut belum dikaruniai anak akhirnya mengamini korban dijadikan anak angkat. Terlebih dengan janji akan menanggung biaya pendidikannya hingga tamat SMA.

"Kasus ini terbongkar dua minggu lalu setelah ibu angkat korban mencurigai perut korban yang membesar," ungkap Puji saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (1/6/2024) malam.

Setelah diperiksakan ke fasilitas kesehatan setempat, korban diketahui telah mengandung delapan bulan.

"Ia mengaku tiga kali disetubuhi ayah angkatnya," kata Puji.

Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini belakangan tersebar luas sampai akhirnya TT digelandang ke Mapolsek Ngaringan untuk mencegah amukan massa.

"Kemarin pelaku, penjaga sekolah itu sudah diamankan polisi. Kami harap dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sementara itu korban dalam perlindungan dan pengawasan kerabat terdekatnya di Pati," terang Puji.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan, pelaporan kasus asusila tersebut masih didalami.

"Saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Agung.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved