Berita Tabalong

Pastikan Tidak Berpihak, Bawaslu Tabalong Verifikasi Calon Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan

Bawaslu Tabalong lakukan verifikasi calon staf sekretariat Panwaslu Kecamatan, inimaksud dan tujuannya kata Ketua Bawaslu Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Foto ist Bawaslu Tabalong
Bawaslu Tabalong Verifikasi Calon Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Senin (3/6/2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Setelah dinyatakan memenuhi syarat, 96 calon staf sekretariat Panwaslu Kecamatan non-PNS Pilkad Serentak Kabupaten Tabalong, jalani tahapan verifikasi.

Proses verifikasi keterpenuhan syarat 96 calon staf sekretariat Panwaslu Kecamatan dilaksanakan bertahap dalam dua hari, 3-4 Juni 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, Senin (3/6/2024) siang, menyampaikan, verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui keterpenuhan persyaratan calon staf tersebut.

Selain itu juga untuk memastikan terkait independensi dan tidak berpihaknya staf sekretariat yang dibentuk dalam melaksanakan tugas.

"Panwaslu Kecamatan yang terbentuk wajib independent dan tidak berpihak dibuktikan dengan surat pernyataan," tegas Mahdan.

Baca juga: Bejat! Pria di Banjarmasin Ini Setubuhi Anak Kandung Sejak Umur 10 Tahun, Sempat Dipergoki Istri

Baca juga: Laporan Jalan di Tempat, Wanita di Banjarmasin Lapor ke Kapolri, Dianiaya Hingga Patah Tulang

Ditambahkannya, verifikasi keterpenuhan syarat 96 calon staf sekretariat Panwaslu Kecamatan ini dilaksanakan selama dua hari.

Dimulai, Senin (3/6/2024) untuk Kecamatan Banua Lawas, Kelua, Tanta, Tanjung, Haruai dan Murung Pudak, dengan total 48 orang.

Kemudian, Selasa (4/6/2024) untuk Kecamatan Muara Uya, Muara Harus, Pugaan, Upau, Jaro, dan Bintang Ara

"Staf sekretariat Panwaslu Kecamatan non PNS yang mengikuti verifikasi terdiri dari delapan tenaga pelaksana dan dua staf pendukung untuk masing-masing wilayah," katanya.

Data calon staf sekretariat ini merupakan usulan dari Panwaslu Kecamatan setelah melakukan rekrutmen secara terbuka. 

"Dari hasil verifikasi ini selanjutnya calon staf sekretariat tersebut akan ditetapkan sebagai staf oleh koordinator sekretariat Bawaslu Tabalong," katanya.

Selain verifikasi staf sekretariat, Bawaslu Tabalong juga sedang melakukan proses pembentukan kepala sekretariat dan staf pengelola keuangan panwaslu kecamatan dari unsur PNS.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved