Berita Viral

Ayah Kandung dan Tiri Bergantian Cabuli 3 Anaknya, sang Ibu Tak Lapor Karena Takut Suami Dipenjara

Kekerasan seksual pada anak makin sering terjadi. Kini nasib pilu menimpa tiga anak perempuan yang berstatus kakak beradik. Ketiga anak di Jakarta.

Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Riza
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kekerasan seksual pada anak makin sering terjadi. Kini nasib pilu menimpa tiga anak perempuan yang berstatus kakak beradik.

Ketiga anak di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur itu dicabuli ayah tiri dan ayah kandungnya.

Bahkan, mereka dicabuli lebih dari 50 kali.

Tiga kakak beradik itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tiri mereka.

Melansir TribunJakarta.com, anak pertama dicabuli ayah kandungnya yang kini sudah menjadi terpidana.

Sementara anak kedua S (16) dan anak ketiga M (8) menjadi korban pencabulan ayah tiri mereka, BS (47).

Ketiga korban mengalami pencabulan pada rentan waktu berbeda selama beberapa tahun.

Baca juga: Heboh Ibu Muda Cabuli Anak Kandung Lalu Direkam, sang Suami Beberkan Fakta Lain ke Polisi

"Anak pertama dicabuli ayah kandung pada saat umur 12 tahun. Ayah kandungnya telah ditahan di Lapas Kelas I Cipinang," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (4/6/2024).

Meski ayah kandungnya telah dijebloskan ke penjara, petaka serupa kembali terjadi, kali ini menimpa dua adik korban.

Nasib pilu yang menimpa S dan M itu bermula saat ibu mereka menikah lagi dengan seorang juru parkir, BS pada November 2017.

Hanya berselang satu bulan sejak menikahi ibu kandung korban, BS dengan bejat mencabuli S yang saat itu berusia 9 tahun.

Tak hanya sekali, BS melancarkan perbuatan bejatnya bertahun-tahun hingga September 2023.

"Keterangan tersangka, dia mencabuli anak kedua sudah tidak terhitung lebih dari 50 kali. Tersangka mencabuli anak tiri ketiganya pada November 2023 saat korban berumur 7 tahun," jelas Nicolas.

BS mencabuli M sebanyak dua kali di rumahnya yang berada di Kawasan Cipayung saat ibu korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Tak kuat lagi dengan perbuatan bejat ayah tirinya, S melaporkan kejadian yang dialaminya ke Lembaga Perempuan dan Anak yang diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved