Pilkada Kalsel 2024

TPS di Tapin Bakal Berkurang, KPU Siapkan Perekrutan Pantarlih

Dipastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tapin pada Pilkada 2024 nanti akan menyusut

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Dok Banjarmasinpost.co.id
Satu TPS di Kabupaten Tapin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Meski belum diketahui tepat jumlahnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024  di Kabupaten Tapin dipastikan berkurang. 

Hal ini berkenaan adanya peningkatan pemilih di setiap TPS yang  bisa mencapai 600 orang, dibandingkan saat Pemilu yang hanya maksimal 300 orang. 

Disampaikan Komisioner KPU Tapin, Tsauban Abaorie, pihaknya juga masih belum menerima Berita Acara (BA) kepastian penetapan jumlah TPS tersebut. 

"Kemarin disampaikan KPU Kalsel Tapin ada 354 TPS, tapi BA masih belum kita terima," sebutnya, Minggu (9/6/2024). 

Berkenan dengan itu, dirinya juga masih belum bisa memastikan berapa jumlah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan direkrut untuk pemutakhiran data pemilih. 

Jika tetap sesuai dengan 354 TPS maka bisa jadi menyesuaikan atau sebanyak 550 Pantarlih yang akan direkrut. 

"Tentunya ada penyesuaian, nanti info pastinya kita sampaikan kemudian," ujar Tsauban.

Baca juga: Besok, MK Putuskan Pemilik Kursi Ke-6 Kalsel di DPR

Baca juga: Air Mulai Meninggi di Pengaron Banjar, Warga Mulai Was-was dan Berharap Ini

Sementara itu, sesuai KPT 638 Tahun 2024 tahapan rekrutmen Pantarlih juga mulai disampaikan ke masyarakat sebagai informasi awal. 

Yakni pengumuman pendaftaran 13 -17 Juni, penerimaan berkas 12 - 19 Juni, pemeriksa administrasi hinga 20 Juni, pengumuman hasil seleksi dan penetapan 23 Juni dan pelantikan 24 Juni. 

Adapun masa kerja akan berlangsung selama sebulan, dari 24 Juni - 24 Juli 2024.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved