Kabar Kalteng

Anggota Polresta Palangkaraya Tangkap Pria Pelaku Pengancaman dengan Celurit

Pria pelaku pengancaman dengan celurit dan penipuan elpiji akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polresta Palangkaraya

Editor: Edi Nugroho
Tribulampung.com
Ilustrasi pengancaman 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pria pelaku pengancaman dengan celurit dan penipuan elpiji akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polresta Palangkaraya.

Diketahui pelaku berinisial AJ (30). Ia melakukan pengancaman dan penipuan gas elpiji pada Jumat (7/6/2024) sekira pukul 09.30 WIB di kawasan Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan personel Satreskrim Polresta Palangkaraya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk sementara pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan sajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Besok Jumat 14 Juni 2024, Waspada Hujan Lebat di Wilayah Tanahbumbu Kalsel

Baca juga: Polda Kalsel Tetapkan Kadis PUPR Tanahbumbu Tersangka Dugaan Pengadaan Lahan Fiktif

Sebelumnya video di Palangkaraya tersebut beredar di media sosial terkait aksi pengancaman pakai clurit oleh pria itu viral di media sosial.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Polresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M Nababan.

Diketahui pelaku berinisial AJ (30). Ia melakukan pengancaman dan penipuan gas elpiji pada Jumat (7/6/2024) sekira pukul 09.30 WIB di kawasan Jalan Dulin Kandang, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangkaraya.

“Seorang pemuda berinisial AJ (30) kami amankan Selasa (11/6/2024) sebagai tersangka kasus pengancaman menggunakan celurit dan penipuan gas Elpiji yang videonya sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu,” ujar Ronny, Rabu (12/6/2024).

Ronny mengungkapkan, kronologi tersebut berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi dan korban, pelaku mengancam dengan menggunakan celurit dan penipuan gas elpiji terhadap korban sekaligus pelapor berinisial K (26) yang saat itu disaksikan juga oleh saksi berinisial MM (22).

“Pada awalnya tersangka mengajak korban bernegosiasi untuk mengganti kerugian gas Elpiji namun tidak menyetujui dan hendak dilaporkan oleh korban ke pihak Kepolisian, sehingga tersangka pun mengambil celurit dari jok motor dan berusaha menyerang korban,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Viral di Palangkaraya, Penipuan Elpiji Disertai Pengancaman Pakai Clurit, Begini Kronologinya,

 

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved